Ini Penjelasan Pemprov Sumbar Terkait Perwakilan Daerah di Ajang Puteri Indonesia 2020

Penulis -

Sabtu, 7 Maret 2020 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Sehubungan dengan adanya Pemilihan Puteri Indonesia (PPI) tahun 2020 di Jakarta, dimana ada salah satu peserta mengaku berasal dari provinsi Sumatera Barat, Pemda Sumbar mengaku tidak tau dan terlibat dalam ajang tersebut.

Kabiro Humas, Jasman melalui siaran persnya menjelaskan bahwa dalam hal PPI tahun 2020 yang baru dilaksanakan 06 Maret lalu, Pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal apapun tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tak langsung, ataupun mengutus perwakilannya ke ajang PPI tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Penyelenggaraan PPI tahun 2020 dilakukan sepenuhnya oleh sebuah Yayasan dengan melakukan proses rekruitmen tersendiri melalui beberapa kampus di Indonesia.” tulisnya, Sabtu (7/3).

Lebih lanjut, bagaimana proses penetapan peserta bisa mewakili provinsi Sumatera Barat, pemerintah provinsi Sumbar tidak mengetahuinya sama sekali, karena tidak dilibatkan, dilaporkan dan atau diberitahu oleh Yayasan dimaksud.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Pemerintah provinsi Sumatera Barat tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun izin kepada seseorang ataupun lembaga untuk mewakili provinsi Sumatera Barat dalam ajang PPI tahun 2020.” sambungnya.

Meskipun begitu, pemerintah provinsi Sumatera Barat sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita harapkan kedepan, siapapun yang hendak memakai nama Provinsi Sumatera Barat dalam even dan ajang apapun,  haruslah meminta izin atau rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat.” tutupnya. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB