Parit Malintang, Prokabar – Jajaran Polres Padang Pariaman tertibkan aksi balapan liar sejumlah remaja dengan mengamankan motor bodong dan knalpot racing, Minggu malam (1/3). Penindakan tersebut berlangsung pukul 18.30 WIB, di Kawasan Kantor Bupati Padang Pariaman (IKK), Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
“Sepeda motor yang dapat kami amankan sebanyak 28 unit. Kendaraan roda dua tidak memiliki kelengkapan surat serta tidak lagi sesuai standarnya itu, dititipkan di Mapolres Padang Pariaman. Selanjutnya proses penindakan dilanjutkan Satuan Lalulintas Polres Padang Pariaman,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zambroni, melalui Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman, AKP Emel, Minggu malam (1/3).
Aksi penertipan dipimpin Kapolsek 2 X11 Enam Lingkung, Iptu Agusma Hendri, didampingi Waka Polsek 2X11 Enam Lingkung, Iptu Desri Koto, Pawas Ipda Febri Hendri beserta 4 orang personil Sat Lantas, 10 orang Personil Dalmas dan 16 orang personil Polsek 2 X11 Enam Lingkung.
“Kegiatan selesai pada pukul 21.00 WIB dan dilanjutkan dengan apel Konsolidasi. Selama giat berlansung situasi dalam keadaan aman dan tertib,” pungkasnya. (rud)
















