KTP Komisioner KPU Solsel Ditemukan Mendukung Calon Perseorangan

Penulis -

Selasa, 25 Februari 2020 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Aro, Prokabar – Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat Andi Andrawan Putra ditemukan dalam berkas dukungan calon perseorangan Joni Syarif-Rapialdi.

Komisioner KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, mengatakan, bahwa ia tidak pernah memberikan KTP kepada pasangan calon perseorangan manapun.

“Saya juga tidak tahu dari mana pasangan calon perseorangan tersebut mendapatkan KTP saya karena saya tidak pernah memberikannya,” katanya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dia mengatakan, KTP miliknya juga pernah ditemukan saat pendaftaran calon perseorangan pada Pemilu 2014 dan kali ini muncul lagi.

Ia mengaku sudah melaporkan temuan ini ke KPU Provinsi dan sesuai arahan mereka KTP tersebut dimasukkan kategori tidak memenuhi syarat (TMS) saat melakukan verifikasi.

KPU katanya, akan memisahkan berkas dukungan KTP dari penyelenggara, TNI maupun Polri yang diserahkan oleh calon perseorangan sebagai syarat dukungan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Jadi bukan hanya KTP penyelenggara saja yang dipisahkan tetapi juga TNI dan Polri apabila ditemukan saat pemeriksaan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar mengatakan, saat ini pihak KPU baru melakukan penghitungan jumlah dukungan belum proses verifikasi lapangan.

“Sekarang baru penyerahan berkas dukungan dan saat dilakukan verifikasi faktual siapa saja yang merasa tidak menyertakan KTP bisa mengisi surat pernyataan,” katanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Saat verifikasi faktual katanya, Bawaslu akan membuka posko pengaduan terhadap penyalahgunaan KTP oleh calon perseorangan.

“Kalau memang ada masyarakat yang merasa KTP nya disalahgunakan bisa melaporkannya,” ujarnya.

Saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan dan penghitungan jumlah dukungan yang diserahkan calon perseorangan.

Calon perseorangan yang menyerahkan dukungan KTP ke KPU Solok Selatan ada dua pasanga yaitu Joni Syarif-Rapialdi dan Jon Matias-Jufrial. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB