Ini Penyebab S Tusuk Suami Hingga Tewas Di Bawan

Penulis -

Sabtu, 22 Februari 2020 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar — Kasus penganiayaan berujung kematian M-D (58) dilakukan S (60) di Padang Koto Batuang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam dipicu tekanan dan sakit hati seorang istri terhadap suaminya. Pengakuan tersebut disampaikan kepada Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kanit PPA Polres Agam, Bripka Julfa Hendriko di ruangan penyidik.

” S mengaku sakit hati dan tertekan. Banyak perlakuan yang menyakitkan, sehingga wanita berusia 60 tahun itu nekat menusuk suaminya hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia melanjutkan suami S juga sering membanding-bandingkan dirinya dengan wanita lain. Hal tersebut semakin memacu amarah dan api cemburu.

Kejadian berlangsung dalam kamar. Saat itu, korban terus mencaci maki beserta ancaman terhadap S, sehingga merasa terhinaan dan marah. Tersangka pun diam-diam mengambil pisau ke dapur sesaat buang air kecil ke kamar mandi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Setelah kembali dari dapur, tersangka yang hanya diam dan menahan amarah masih terus mendapat hinaan dan ancaman. Saat itulah S menusuk korban sebanyak satu kali, ke arah perut M-D,” terangnya.

Kejadian diketahui setelah saudara perempuan korban mendapat informasi, dan datang ke rumah kejadian. Saksi tersebut langsung melaporkan kejadian ke Mako Polres Agam. Satreskrim Polres Agam langsung bergerak menuju TKP.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Korban tidak sempat diselamatkan karena sudah terlalu banyak mengeluarkan darah. Sementara tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Bawan,” tuturnya.

S telah mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal atas tindak kejahatan tersebut. “Selama pemeriksaan, tersangka cukup koperatif. Tersangka juga sudah siap menjalani proses hukum yang akan dilalui nantinya,” pungkas Kanit PPA Polres Agam tersebut. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB