KPU Sumbar Sebut Pasangan Fakhrizal-Genius Umar Miliki 336 Ribu Dukungan

Penulis -

Senin, 17 Februari 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Izwaryani menyebutkan pasangan calon perseorangan Irjen Pol Fakhrizal dengan Wali Kota Pariaman Genius Umar memiliki 336 ribu surat dukungan dari masyarakat.

“Pantauan yang kita lakukan dari aplikasi Silon sudah mencapai 336 ribu sementara untuk pasangan perseorangan lainnya Mayjen purn Syamsu Jalal dengan Aldi Taher masih nol,” katanya, Senin (17/2).

Ia mengatakan untuk pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar sudah mengonfirmasi kepada pihaknya akan mendaftarkan diri dan memberikan berkas dukungan pada Rabu (19/2).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu untuk pasangan Syamsu Jalal dan Aldi Taher kemungkinan belum melakukan input data di aplikasi Silon

“Kemungkinan mereka masih melakukan pengumpulan berkas secara offline,” kata dia.

Ia menyebutkan KPU Sumatera Barat telah resmi membuka pendaftaran bagi calon perseorangan Pilgub Sumbar 2020.

Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak Minggu (16/2) hingga Kamis (20/2). Untuk tanggal 16 hingga 19 Februari jadwal pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu untuk hari terakhir tanggal 20 Februari 2020 ditutup pada pukul 24.00 WIB.

Ia mengatakan dalam pendaftaran tersebut pasangan calon perseorangan harus melampirkan surat dukungan, daftar nama pendukung dan rekap jumlah pendukung sesuai format yang diberikan KPU.

“Berkas syarat minimal dukungan adalah 316.051 surat dukungan yang tersebar di 10 daerah di Sumbar,” katanya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia mengatakan setelah calon menyerahkan berkas dukungan maka pihaknya akan lakukan penghitungan jumlah dukungan.

Apabila jumlah dukungan melebihi batas maka pendaftaran diterima namun jika jumlahnya kurang dan jadwal pendaftaran masih ada maka berkas akan dikembalikan untuk diperbaiki hingga penutupan jadwal.

“Jika jumlah kurang dari ambang batas dan jadwal pendaftaran telah lewat maka pasangan calon akan dinyatakan gagal mendaftar,” kata dia. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB