Semalam, Tiga Tersangka Kasus Pencurian dan Peredaran Narkoba Diamankan Polsek Mapattunggul

Penulis -

Kamis, 13 Februari 2020 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Polisi Sektor (Polsek)Mapattunggul berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencurian dan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolsek Mapattunggul, Iptu Markis menjelaskan, ketiga pelaku Ales (23), Ipal (25) dan Akmal (21) diamankan, Kamis (13/2) dini hari.

Diakui Iptu Markis, penangkapan ini berawal dari kasus pencurian yang terjadi di Jorong Rumbai Kenagarian Muara Tais Kecamatan Mapattunggul beberapa waktu lalu. Polisi yang menerima laporan langsung bertindak.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Hasil penyidikan, pilisi mengantongi nama Ales (23 th). Ia berhasil ditangkap di Jalan Kandis Jorong Rumbai Nagari Muara Tais. Hasil pengembangan, satu nama pelaku lainnya berhasil diungkap.

“Usai mengamankan Ales, kami langsung mencari pelaku lainnya, Ipal. Pelaku ini, kami amankan di dekat lapangan bola kaki Jorong Rumbai Nagari Muara Tais. Ironisnya, Ipal sedang menyabu dengan Akmal. Merekapun langsung kami amankan,” jelas Iptu Markis.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dari tangan pelaku Ipal dan Akmal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat hisal sabu, dua paket kecil ganja.

“Penggeledahan pun kami lanjutkan ke rumah. Kami menemukan kembali ganja dalam bungkus plastik warna biru di lemari baju tersangka Ipal dan dari loteng kamar tersangka, polisi kembali menjumpai satu bungkus plastik hitam berisi daun ganja, yang diperkirakan seberat setengah kilogram,” tukas Iptu Markis.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB