Padang, Prokabar — Dua pelajar perempuan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Padang di Gutera Kawasan belakang Simpang Damri, Kecamatan Koto Tangah, Padang Sumatera Barat, Kamis (13/2).
Diduga keduanya bolos di jam pelajaran, karena diamankan saat tengah asyik duduk di salah satu warung di lokasi.
Saat diamankan petugas ke Mako, keduanya mengaku kalau pelajar di sekolahnya telah dipulangkan.
Kasat Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan kedua pelajar tersebut diberi arahan dan nasehat, dengan penuh kesadaran kedua gadis tersebut mengakui kesalahannya.
Selain membuat perjanjian, kedua orang tua gadis ini juga dipanggil, supaya mereka tahu dan lebih mengawasi proses belajar anak-anaknya.
“Orang tua mereka kita Panggil, guna memberitahukan kegiatan anaknya yang bolos di jam pembelajaran”, terangnya.
Alfiadi berpesan kepada para orang tua agar lebih intens mengawasi anaknya, sehingga tidak kecolongan di jam pelajaran mereka masih bolos belajar, yang bisa berdampak terhadap pergaulan yang tidak baik, mereka generasi harapan kita tentu perlu belajar dan menutut ilmu guna untuk mencapai cita-citanya. (*)
















