Tanjung Raya, Prokabar — Jajaran Kepolisian Resor Agam terus gencar melakukan pencegahan melalui pembinaan ke sekolah-sekolah. Kali ini pihak penengak hukum tersebut menyambangi SDN 03 Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (10/2). Hal tersebut disampaikan Kanit Binmas Polsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin, kepada prokabar.com, Selasa (11/2).
“Kami menyampaikan pesan dan nasihat kepada peserta upacara SDN 03 Koto Kaciak tersebut. Agar murid, tidak coba-coba menghirup Lem. Karena Lem mengandung Zat yang merusak sarafnya. Himbauan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan upaya kontrol secara berskala, maupun monitor dari Babinkamtipmas Polsek Tanjung Raya nantinya,” ungkapnya.
Selain bahaya menghirup lem, anak-anak juga diperingati bahaya kecanduan main game online. “Kita juga menghimbau murid-murid tidak keseringan atau berlarut-larut menghabiskan waktu bermain game online. Karena akan berakibat kecanduan, dan sulit untuk berhenti,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pelajar tingkat dasar tersebut juga diperingatkan untuk tidak melakukan aksi pemerasan atau pemaksaan terhadap teman-temannya di sekolah. Hal tersebut, merupakan bentuk kenakalan anak.
“Apabila anak tidak bisa diingatkan dan dilarang, bisa jadi anak akan dididik oleh negara dengan menempatkannya ke Panti Rehap anak,” pungkas Iptu Akhiruddin. (rud)
















