e-SAPD Diresmikan, Perjalanan Dinas Pejabat Pasaman Bakal Terawasi Ketat

Penulis -

Senin, 3 Februari 2020 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Pasaman, agaknya bakal diawasi ketat dalam melakukan perjalanan dinas. Sebab, aplikasi Sistem Administrasi Perjalanan Dinas (SAPD) atau yang dikenal dengan istilah e-SAPD baru saja diresmikan, Senin (3/2).

Dipastikan, dengan adanya aplikasi ini, seluruh perjalanan dinas mudah terpantau. Dengan kepastian, perjalanan dinas tidak bisa lagi seenak hati pejabat atau sembarangan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Ini dalan rangka mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel,” kata Bupati Pasaman, Yusuf Lubis didampingi Wakilnya, Atos Pratama dan Sekda, Mara Ondak.

Diakui Bupati Yusuf, aplikasi e-SAPD merupakan implementasi dan wujud nyata dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE ini bertujuan untuk mewujudkan sebuah tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, trasparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Saat ini, teknologi informasi dan komunikasi sudah maju. Maka cara kerja, cara belajar, cara berbagi informasi sudah berubah. Dengan e-SAPD, kita bisa bekerja dimana saja tidak mengenal waktu dan tempat untuk mengabdi sebagai pelayan masyarakat,” tukas Bupati Yusuf.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain itu, adanya e-SAPD juga untuk mempermudah pengambilan keputusan atau sacam persetujuan dan disposisi surat, bila seorang pejabat sedang tidak di tempat. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB