Pemko Pariaman Keluarkan Surat Imbauan nyatakan Ormas IMD Ilegal

Penulis -

Rabu, 29 Januari 2020 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar — Pemerintah Kota Pariaman melalui Kantor Kesatuan  Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat terkait adanya organisasi masyarakat (ormas) Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Pasalnya, keberadaan ormas tersebut sudah meresahkan masyarakat Kota Pariaman belakangan ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman bersama tim gabungan Polres Pariaman dan Satpol PP telah melakukan penurunan baliho ormas IMD tersebut pada hari Kamis (23/1) yang lalu, diperkirakan ada empat titik baliho yang disebar di Desa Sikapak Timur tersebut.

Baca Juga :  Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Muhammad Rum menyatakan bahwa imbauan ini didasari atas munculnya ormas Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang berlokasi di Desa Sikapak Timur, Pariaman Utara Kota Pariaman.

Ia menyatakan bahwa ormas tersebut tidak terdaftar di Kantor Kesbangpol Kota Pariaman maupun di Provinsi Sumatera Barat.

Ia juga menjelaskan bahwa ormas yang terdaftar secara resmi di Kantor Kesbangpol Kota Pariaman sampai sekarang itu berjumlah sekitar 58 ormas.

“Masing-masing organisasi tersebut dinyatakan telah mengajukan surat dan data-data kelengkapannya, setelah itu kita melakukan cek ke lapangan dan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke organisasi tersebut “, terangnya dilansir dari MC Pariaman, Rabu (29/1).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Dari 58 ormas tersebut, Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) tidak masuk dalam daftar kami, artinya ormas tersebut adalah illegal dan diluar pengawasan kami,“ sambung dia.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Pariaman dibawah instruksi walikota mengambil tindakan untuk menurunkan baliho yang sudah terpajang sebanyak empat buah, diturunkan oleh tim gabungan Satpol PP dan Polres Pariaman dibantu dengan masyarakat sekitar.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman agar berhati-hati dengan bujuk rayu yang mengatas namakan ormas dengan mengiming-imingi mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Masyarakat juga harus dapat menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Kota Pariaman.

Baca Juga :  Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Rum juga menambahkan bahwa juga ada informasi dari masyarakat yang diteror oleh ormas IMD ini melalui grup whatapps (WA).

“Entah dari mana mereka dapat nomor tersebut, tapi sudah tergabung saja kedalam grup WA. Untuk hal tersebut, kita himbau kepada masyarakat jangan takut, karena kasus ini sedang ditangani oleh Polres Pariaman,” ujarnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru