BKSDA: Lokasi Sapi Warga Diserang Harimau Itu Berada di Kawasan Hutan Cagar Alam

Penulis -

Selasa, 21 Januari 2020 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sumatra Barat melakukan identifikasi lapangan terkait laporan masyarakat adanya Harimau Sumatra menyerang hewan ternak warga di Kampuang Melayu, Jorong II Balai Ahad, Nagari Lubuak Basuang, Kecamatan Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Selasa (21/1). Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan langsung ke lokasi dan melihat langsung mencari fakta-faktanya.

“Setelah kita lakukan identifikasi, informasi penyerangan seekor Harimau Sumatra terhadap seekor sapi benar adanya. Kami menemukan banyak jejak kaki satwa liar itu disertai hewan ternaknya. Berkeliaran untuk mengincar gerombolan ternak warga itu,” Ungkap Khairi Ramadhan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sumatra Barat kepada Prokabar.com di lokasi, Selasa (21/1).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Akan tetapi lanjutnya, lokasi penyerangan sudah berada di lahan Hutan Cagar Alam Maninjau. “Artinya, lokasi ini seharusnya tidak boleh ditempati manusia. Apalagi hewan ternak dan perkebunan. Kita bisa melihat secara langsung saat ini, ada kandang ternak dan perkebunan sawit secara luas. Dan ini harus segera kita hentikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Untuk tahap awal, BKSDA akan melakukan sosialisasi terlebih dulu dan tindakan persuasif.

Ade Putra, Pengedali Ekosistem Hutan atau (P-E-H) BKSDA Resor Agam menambahkan berdasarkan identifikasi lapangan bahwa lokasi tersebut berada di Hutan Cagar Alam Maninjau, yang merupakan habitan Harimau Sumatra itu sendiri. Dan dapat dipastikan jumlah individu satwa dilindungi itu hanya satu ekor.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Untuk lebih lanjut, BKSDA akan lakukan sosialisasi ke tengah masyatakat untuk segera meninggalkan aktifitas di Kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau ini. Agar tidak kembali berkonflik dengan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak lagi mengganggu kawasan ini. Karena akan berdampak buruk juga pada masyarakat itu sendiri nantinya,” pungkas Ade. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB