Pemerintah Nagari Panampuang Sosialisasikan APBNagari Tahun 2020

Penulis -

Selasa, 21 Januari 2020 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – Sesuai Amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pelaksananya, salah satunya diatur yaitu Desa atau Nagari harus dan wajib transparan dalam mengelola Dana Desa. Hal ini sesuai dengan asas pengelolaan Keuangan Desa yang diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Hal ini menunjukan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka mulai dari proses perencanaan sampai kepada pelaporan , dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sebagai tindak lanjut dari regulasi yang mengatur tentang transparansi Dana Desa tersebut, Senin (20/1) bertempat di aula kantor Nagari, Pemerintah Nagari Panampuang melaksanakan Sosialisasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Nagari Tahun 2020 kepada masyarakat.

Walinagari Panampuang Zulhendra, S.HI dalam sambutannya menyampaikan dalam sosialisasi tersebut bahwa ini adalah salah satu bentuk pengelolaan keuangan nagari yang transparan, akuntabel dan patisipatif.

Dimulai dari perencanaan yang melibatkan masyarakat melalui Musyawarah Desa atau Nagari, verifikasi dilapangan, Musrenbang , dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja NAgari yang kesemuanya melibatkan dan diketahui oleh masyarakat terhadap semua tahapannya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Disamping melalui sosialisasi secara formal ini, nantinya juga kita akan sosialisasikan melalui baliho, website nagari dan media social, agar semua masyarakat dapat mengetahui dan turut mengawasi anggaran dana yang kita kelola di Nagari Panampuang,” ujar walinagari.

Dalam paparan sosialisasi tersebut, dijelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Panampuang untuk tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp. 1.906.899.311,00 yang terdiri pendapatan dan belanja Nagari Panampuang, untuk pendapatan nagari yang berasal dari pagu Dana Desa sebesar Rp. 792.399,000.

Alokasi Dana Desa yang berasal dari dana perimbangan alokasi APBD Kabupaten Agam sebesar Rp.963.723,976 dan Pendapatan lain-lain seperti silpa, bagi hasil pajak retribusi, dan bunga bank sebesar Rp. 150.776.335.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara itu belanja nagari terdiri dari 4 (empat) bidang belanja yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan Nagari , Bidang Pembinaan Masyarakat Nagari, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari yang kesemuanya dibiaya dari APBNagari Panampuang tahun 2020.

Turut hadir dalam sosialiasasi ini Unsur pimpinan Bamus dan angggota, Pendamping Desa, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, lembaga lembaga Nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Nagari, tokoh masyarakat , kader posyandu, guru-guru TK PAUD dan MDA serta kelompok tani.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB