BKSDA Siap Bantu Pemda Agam Dan Masyarakat Kelola Wisata Edukasi Rafflesia

Penulis -

Rabu, 8 Januari 2020 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sumbar siap menfasilitasi pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengembangan wisata edukasi terutama terkait Rafflesia yang ada di Hutan Cagar Alam, Hutan Lindung maupun di Hutan Masyarakat. Hal tersebut juga berdampak positif terhadap peningkatan ilmu pengetahuan maupun perekonomian masyarakat.

Kepala BKSDA Sumbar, Erly Sukrismanto menjelaskan, Provinsi Sumatra Barat memang surganya Rafflesia. Dari 19 kabupaten/kota, hanya 5 kabupaten/kota yang belum ditemukan kehidupan bunga langka tersebut. 14 kabupaten/kota lainnya, telah pernah ditemukan.

Dari 31 jenis Rafflesia di dunia, 15 jenis diantaranya, berada di Sumatra Barat. Bahkan data terbaru, Rafflesia tuan-mudae terbesar di dunia terdapat di Hutan Cagar Alam Maninjau. Dalam kesempatan tersebut Kepala BKSDA Sumbar, Erly melihat langsung mekarnya Rafflesia tuan-mudae terbesar di Marabuang, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

Memiliki diameter 111 centimeter, lebih besar ditemukan sebelumnya di lokasi yang sama, dengan diameter hanya 107 centimeter di tahun 2017. “Sementara, data yang pernah tercatat di dunia berada di Malaysia yang hanya memiliki diameter 101 centimeter,” ungkap Erly.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Artinya, temuan tersebut sesuatu yang sangat bagus. Ia bersama salah seorang peneliti dan pakar ahli Rafflesia asal Universitas Bengkulu, Dr. Agus Susatya, menjadikan Sumatra Barat sebagai House Of Rafflesia. Melakukan penelitian bersama nantinya, dengan harapan sebagai pembuka lembaran sejarah baru untuk Indonesia.

Potensi tersebut jelas dapat dikembangkan sebagai sumber ilmu pengetahuan bagi akademisi, peneliti, mahasiswa atau pelajar yang berkeinginan mempelajari khusus tentang kehidupan bunga langka tersebut.

Sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, di Hutan Cagar Alam sangat terlarang dimasuki manusia secara bebas. Apalagi dijadikan sebagai tempat destinasi wisata untuk umum. Meski demikian BKSDA dan Kementrian Kehutanan tidak terlalu kaku dalam pengembangan potensi alam nan indah tersebut.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Bersama Pemerintah Daerah, Nagari dan Masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan titik populasi Rafflesia di Hutan Cagar Alam sebagai sumber ilmu pengetahuan melalui penelitian. Akan tetapi bukan wisata alam yang bebas dan liar dimasuki setiap orang. Harus tetap taat aturan dan menjaga keutuhan hutan tersebut.

Rafflesia sebagai objeknya, dapat dijadikan sebagai wisata edukasi minat khusus bagi peneliti dan pelajar. Kolaborasi ini harus terjalin erat dengan segala komitmen dan regulasi yang ada antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari, pemilik lahan dan masyarakatnya.

“Artinya ini Sumatra Barat merupakan Rumahnya Rafflesia. Tentunya dari semua pihak, warga, masyarakat, pemerintah daerah harus ada dibentuk program-program yang edukatif. Karena ini cagar alam tentu bukan untuk wisata. Tetapi bisa untuk kegiatan pelatihan atau pendidikan. Seperti Mahasiswa dan pelajar ingin belajar ilmu pengetahuan tentang Rafflesia dan Cagar Alam. Kita dari BKSDA Sumatra Barat akan siap menfasilitasinya,” tutur Kepala BKSDA Sumatra Barat tersebut.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu, Ade Putra selaku Pengelola Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam menambahkan, sebaran populasi Rafflesia sangat banyak di Hutan Cagar Alam Maninjau di Tanjung Raya, Kamang, Palupuah dan Palembayan. Rafflesia tidak hanya ditemukan di Hutan Cagar Alam saja, bahkan ada di hutan lindung dan hutan masyarakat.

Peminat dan pecintanya Rafflesia sangat banyak. Saat temuan Rafflesia tuan-mudae di Marambuang, Nagari Beringin, Kecamatan Palembayan terekspos di media nasional, sekitar 35 media asing mengkutipnya.

“Kita dapat bersama-sama memanfaatkan kekayaan alam ini sebagai potensi peningkatan ilmu pengetahuan dan perekonomian masyarakat. Akan tetapi harus ada regulasi dan aturan yang mengikat. Kami dari BKSDA siap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Nagari, pemilik lahan dan masyarakat untuk menjadikan Rafflesia sebagai wisata edukasi yang taat aturan,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB