Pasaman, Prokabar — Pengendara roda dua di Kecamatan Lubuk Sikaping kocar-kacir ditindak oleh petugas dari Satlantas Polres Pasaman. Tidak satu dua kendaraan yang terkena tilang. Sebab, penindakan kali ini, berbeda dari cara-cara sebelumnya.
Pantauan Prokabar.com, penindakan yang dilakukan pihak Satlantas lebih aktif. Dimana petugas diterjunkan dengan sepeda motor operasional, kemudian menyebar ke seluruh jalan kabupaten yang ada di Kecamatan Lubuk Sikaping.
“Sengaja kita giatkan penindakan seperti ini. Para pengendara berfikir, penindakan hanya di jalan-jalan utama, sehingga di jalan dalam pemukiman yang termasuk jalan kabupaten, banyak pengendara yang cuek dan mengabaikan kelengkapan saat berkendara,” kata Kasatlantas Polres Pasaman, AKP B. Mendrofa, Senin (6/1).
Diakui AKP Mendrofa, paling banyak yang melakukan pelanggaran ialah remaja atau pelajar. “Kemana saja dan dimana saja, bila sudah mengendarai sepeda motor harus taat aturan. Pakai helm dan lengkapi surat-surat. Tidak ada alasan, dekat sini pak, atau hanya pergi ke warung pak, sebab resiko kecelakaan karena tidak taat aturan saat berkendara itu, tidak mengenal jauh dekatnya tujuan,” tegas AKP B. Mendrofa.
Diakui Kasatlantas, tidak saja pengendara yang tanpa helm yang ditindak, pengendara yang memakai aksesoris yang membahayakan dan mengganggu kenyamanan juga ditindak. Seperti kendaraan yang memakai knalpot racing.
“Untuk itu kami meminta, terutama pada orang tua, biasakan anak-anak diberi kendaraan dengan kelengkapan sesuai aturan. Jangan sesekali memberi sepeda motor kepada anak yang masih di bawah umur, sebab sangat besar resiko terjadinya kecelakaan,” tukas Kasatlantas. (Ola)
















