Tanah Datar, Prokabar — Awal 2020, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar luncurkan Aplikasi SIAPE atau Sistem Aplikasi Administrasi Perkantoran Elektronik dan tanda tangan elektronik, kamis (2/1). Aplikasi ini diapungkan untuk memudahkan seluruh pelaksanaan administrasi di masing masing OPD .
Kadis Kominfo Tanah Datar, Abrar mengatakan, aplikasi SIAPE memiliki dua fungsi yakninya untuk proses administrasi atau manajemen surat masuk, dan untuk proses administrasi atau manajemen surat keluar yang dilengkapi tanda tangan digital.
Abrar menambahkan, untuk menjamin keamanan SIAPE, Pemkab Tanah Datar telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sekaligus penambahan fitur tanda tangan elektronik
.” Pada Dinas Kominfo sendiri telah dilakukan ujicoba sejak Januari 2019 lalu,” ungkapnya.
Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma yang meresmikan aplikasi ini mengungkapkan, SIAPE diluncurkan dengan harapan pelaksanaan pekerjaan pada intansi dapat dilakukan dengan lebih mudah.
“Pemerintah Daerah mendukung lahirnya berbagai inovasi dari OPD dan salah satunya SIAPE oleh dinas Kominfo, tentunya diharapkan dengan aplikasi ini dapat mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi berbasis elektronik,” ungkapnya.
Dengan SIAPE ini, tambah Wabup, nantinya proses surat menyurat akan dilaksanakan melalui elektronik.
“Awalnya proses administrasi dilaksanakan secara manual memakai kertas, dengan SIAPE kita ubah menjadi elektronik. Tentunya ada keuntungannya dari perubahan ini, yaitu hemat pada penggunaan kertas dan proses administrasi surat menyurat berupa disposisi dan lain dapat dilakukan dimana saja selagi perangkat terhubung ke jaringan internet,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya Wabup Zuldafri Darma berharap seluruh OPD se Tanah Datar
mendukung pelaksanaan program ini.
“Merubah kebiasaan memang sesuatu pekerjaan yang relatif berat, namun dengan tekad dan dukungan kita semua, itu tentu bukanlah hal yang mustahil, tentunya secara bertahap juga dipersiapkan SDM handal untuk ini pada OPD masing-masing sesuai kebutuhan kita, dan kalau ada kesulitan silahkan koordinasi dengan Dinas Kominfo,” pungkasnya. (eym)
















