Tahun 2019, Penanaman Modal Asing Capai Rp2,1 Triliun di Sumbar

Penulis -

Kamis, 19 Desember 2019 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat kembali merilis data realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) periode Triwulan III Tahun 2019 mencapai 142.229,20 (ribu USD) atau setara Rp. 2,1 Triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar, Maswar Dedi menyampaikan, realisasi Investasi PMA berdasarkan lokasi proyek terbesar berada di Kabupaten Solok Selatan yang mencapai 43.25% atau sebesar 61.519,40 (ribu USD).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, di urutan selanjutnya ada Kabupaten Sijunjung mencapai 19,42% atau sebesar 27.622,90 (ribu USD), Kabupaten Tanah Datar mencapai 14,39% atau sebesar 20.478,60 (ribu USD) dan Kota Padang mencapai 12,53% atau 17.824,30 (ribu USD).

“Sepanjang periode Januari-September 2019, total investasi yang masuk ke Sumbar telah melampaui target yang telah ditetapkan pada RPJMD Sumbar sebesar 120.000 (ribu USD),” tutur Dedi dilansir Prokabar dari MC Sumbar, Kamis (19/12).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dia menambahkan, sesuai dengan Visi Gubernur Provinsi Sumbar Irwan Prayitno, Terwujudnya Sumatera Barat yang Madani dan Sejahtera juga diterapkan dalam kebijakan penanaman modal dan kemudahan perizinan di Sumbar.

Lebih lanjut dikatakan bahwa berbagai upaya terus dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi Sumbar untuk menarik investor, baik dalam maupun luar negeri.

Upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumbar dalam bentuk kegiatan promosi investasi, antara lain: pameran investasi, investment forum dan business meeting skala nasional, regional maupun internasional, serta business matching dengan pelaku usaha.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Di samping itu, Pemprov Sumbar telah melakukan berbagai inovasi pelayanan publik agar semua urusan investasi cepat, mudah dan tidak berbelit-belit. Prmanfaatan sistem informasi dan teknologi juga telah diterapkan pada pelayanan perizinan di Sumatera Barat.

“Tidak ada pungutan yang di luar aturan, sehingga dipastikan layanan perizinan cepat, tepat dan jauh dari pungli,” kata Dedi. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB