PPATK Diminta Tidak Ungkap Rekening Kepala Daerah

Penulis -

Rabu, 18 Desember 2019 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Akmal Malik, mengatakan sebaiknya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengungkapkan ke publik soal temuan berupa rekening kepala daerah di kasino luar negeri.

 “PPATK bisa dipidana, jika membocorkan data rahasia perbankan,” kata Akmal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12).

Akmal mengatakan, hal ini berkaitan dengan dengan tugas PPATK sebagai financial intelligence unit (FIU) atau unit intelijen keuangan.

“PPATK merupakan unit yang melaksanakan koleksi data intelijen keuangan. Khususnya kalau ada transaksi mencurigakan,” tegasnya.

Hal ini pun diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Karena itu, menurut dia, produk intelijen tidak boleh dibuka selain kepada aparat penegak hukum untuk keperluan penyelidikan.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Akmal menilai PPATK tak seharusnya membuka informasi itu ke publik karena belum tentu mengandung unsur pidana.

Jika  aparat penegak hukum menemukan indikasi pidana, status informasi yang ada baru dinaikkan ke penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, jika hasil penyelidikan dianggap bukan merupakan tindak pidana, pengusutan harus dihentikan.

“Misalnya dana yang dicurigai itu dari uang pribadi bisnis legal, maka penyelidikan dihentikan,” tuturnya.

Sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilakan aparat penegak hukum mengusut dugaan transaksi keuangan sejumlah kepala daerah.

“Prinsipnya Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Kemendagri enggan ikut campur soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut. Pasalnya, data transaksi keuangan PPATK bersifat rahasia.

“Kami serahkan kepada PPATK dan aparat penegak hukum, apabila terdapat unsur pelanggaran hukumnya, karena data transaksi keuangan sifatnya rahasia sehingga bukan ranahnya Kemendagri,” tuturnya.

Menurut Bahtiar, data pelaporan dan transaksi keuangan merupakan ranah PPATK dan itu belum terbukti apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak.

Namun, apabila temuan itu ada pelanggaran hukumnya, maka penegak hukum dipersilakan untuk memproses.

“Dan mohon kita semua tetap menghormati azas praduga tak bersalah” pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap modus oknum kepala daerah yang melakukan pencucian uang lewat kasino atau tempat perjudian di luar negeri.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Menurut Ketua PPATK Kiagus Badaruddin, pencucian uang via kasino jadi modus baru yang terendus pihaknya tahun ini.

“Menyimpannya uang betul dalam rekening, kalau dia mau main dia tarik. Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin,” katanya.

Kiagus menegaskan piihaknya sedang menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah dalam bentuk valuta asing senilai Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri.

Namun ia tidak mengungkap siapa saja kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri tersebut. Kiagus juga tidak membeberkan asal-muasal uang para kepala daerah yang dialirkan ke rekening kasino itu. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB