Lagi, Irjen Pol Fakhrizal Tuntaskan Masalah Hukum yang Menahun

Penulis -

Sabtu, 14 Desember 2019 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Fakhrizal kembali menuntaskan masalah hukum yang menahun.

Kali ini pada dua korban meninggal dunia di Polsek Sijunjung, Faisal dan Budri.

Ahli waris dari Faisal dan Budri diudang langsung ke ruangan Kapolda Sumbar, Padang, Jumat (13/12).

Seperti yang diketahui Faisal dan Budri adalah korban penyiksaan oknum polisi di Polsek Sijunjung pada tahun 2012.

Pada tahun 2015, Mahkamah Agung mengabulkan tuntutan berupa ganti rugi sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Keputusan final dari Mahkamah Agung (MA) belum terpenuhi hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) beraudiensi dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal.

“Saya sudah janji, jelang serah terima jabatan, semua tanggung jawab dituntaskan. Alhamdulillah, meski kasus ini terjadi sebelum saya ke sini tapi tetap menjadi tanggung jawab kita dan sudah kita tuntaskan semuanya,” kata Fakhrizal di Kantor Polda Sumbar.

Setelah menyerahkan ganti rugi tersebut, Fakhrizal juga berbelasungkawa pada keluarga korban.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Fakhrizal berharap kasus ini tidak terjadi lagi dan seluruh oknum yang berbuat harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Saya turut berbelasungkawa pada ahli waris. Saya harap kasus serupa tidak terjadi lagi,” ungkap Fakhrizal.

Kakak kandung Faisal dan Budri, Didi, merasa bersyukur keadilan terhadap adiknya tuntas bersama Kapolda Sumbar Fakhrizal.

Didi berterima kasih pada Fakhrizal yang memenuhi tuntutan tersebut.

“Saya sangat berterima kasih, ke depannya terserah orang tua. Untuk mendiang sama-sama kita doakan,” kata Didi.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sebelumnya, Fakhrizal juga memenuhi tanggung jawab polri berupa ganti rugi pada Erik Alamsyah yang meninggal akibat penganiayaan oleh enam oknum polisi di Polres Bukittinggi pada tahun 2012.

Fakhrizal menyerahkan ganti rugi sebesar Rp 100.700.00 di Polres Bukittinggi pada Kamis (12/12).

Jauh sebelum pembayaran ganti rugi pada ahli waris Erik Alamsyah, Fakhrizal juga menyerahkan ganti rugi pada Iwan Mulyadi sebesar Rp 300 juta.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB