Tahun Ini, Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan Cenderung Turun

Penulis -

Selasa, 10 Desember 2019 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Tindak kekerasan terhadap wartawan di Indonesia cenderung menurun dari tahun ke tahun. Pada 2019 terjadi 42 kasus jika dibanding pada 2018 terjadi 75 kasus.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan menjelaskan, jenis kekerasan yang sering menimpa para wartawan adalah kekerasan fisik.

Sepanjang 2018 terjadi 75 kasus dan pada tahun 2019 terjadi 42 kasus, jenisnya kekerasan fisik, pengusiran atau pelarangan liputan menjadi kasus kekerasan kedua terbanyak.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Kami mencatat 2018 terjadi 75 kasus dan pada tahun 2019 terjadi 42 kasus, jenisnya kekerasan fisik, pengusiran atau pelarangan liputan menjadi kasus kekerasan kedua terbanyak, “ungkapnya pada seminar HAM, Kemerdekaan Pers dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia, Selasa (10/12) di Keduataan Besar Kerajaan Belanda Erasmus Huis.

Dikatakannya, para pelaku kekerasan pun juga beragam, seperti pejabat eksekutif dan legislatif, aparat pemerintah, serta organisasi masyarakat (ormas). Namun angka kekerasan masih didominasi oleh aparat kepolisian, TNI.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Seiring itu, Abdul Manan juga menyinggung pada era Orde Baru, tentu sekarang lebih baik. Tetapi, bukan berarti bebas ancaman. Kelihatannya ada pergeseran ancaman. Kalau dulu yang paling ditakuti adalah pemerintah melalui Departemen Penerangan yang mempunyai hak untuk mencabut SIUPP atau membungkam siaran, sekarang ancaman dari non-pemerintah yang lebih banyak.

Kami bersedih di dua tahun ini sudah beberapa wartawan diancam dibunuh dan diintimedasi dan juga ada wartawan yang dianiaya. Tentu semua ini bentuk ancaman yang membuat kemerdekaan pers tercederai.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Jadi, ini juga tugas negara bahkan tugas dunia. Tetapi, kadang-kadang undang-undang sudah bagus, peraturan sudah bagus, tetapi pada tahap pelaksanaan masih kedodoran di sana sini. Ini tugas bersama bagi yang mencintai kebebasan berpendapat dan kebebasan pers untuk terus berjuang, “tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB