Ini Pendapat Kadin Sumbar Soal PIP

Penulis -

Jumat, 29 November 2019 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta semua pihak terkait untuk duduk bersama dalam penyelesaian Padang Industrial Park (PIP).

Ketua Umum Kadin Sumbar, Ramal Saleh menyampaikan, hingga kini masih banyak tanah masyarakat yang belum bebas, sehingga menghambat kegiatan industri di lokasi itu.

“Dengan duduk bersama itu, kita harapkan semua permasalahan bisa diselesaikan,” ungkapnya pada Prokabar.com di Padang, Jumat (29/11).

Kawasan PIP merupakan rencana strategis Pemprov Sumbar dengan Irman Gusman dan PT Johor dari pihak swasta untuk membangun kawasan industri.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

PIP terletak di Kabupaten Padang Pariaman. Pembangunan kawasan industri diharapkan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan.

Kawasan industri di Ranah Minang itu dibangun di atas lahan yang mencapai seluas 108 Hektare.

Namun, pada kenyataannya, lanjut dia, hingga kini masik banyak persoalan, utamanya soal aset dan keuangan yang harus diselesaikan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Itu ganti rugi lahannya belum tuntas sampai sekarang. Apalagi kini Pemprov Sumbar juga memiliki saham di sana,” sebutnya.

Akibatnya, pengembangan PIP sebagai kawasan industri jalan di tempat. Investor menjadi enggan untuk membuka kegiatan usaha mereka di sana.

Bahkan, sampai saat ini, menurutnya, hanya tiga persahaan saja yang melakukan kegiatan industri di sana. Sementara, PIP dibangun sejak pemerintahan Gubernur Hasan Basri Durin.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Apalagi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal menetapkan PIP masuk dalam program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).

Investor akan diberikan banyak kemudahan dalam berinvestasi. Sebagai contoh, investor dapat membangun langsung pabrik tanpa harus mengurus IMB.

Demikian juga dengan izin lingkungannya. “Nah, ini kan peluang emas bagi re-industrialisasi di Sumbar. Makanya, semua persoalan harus segera diselesaikan,” tutupnya. (tds)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB