Lanjutkan Usaha Haram Suami, Ibu Muda Ini diamankan Polisi.

Penulis -

Jumat, 20 April 2018 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar – Ibu muda beranak tiga berinisial D (25), warga Nagari Sintuak Kecamatan Sintoga Kabupaten Padang Pariaman terpaksa berurusan dengan Pihak Kepolisian. Pasalnya, Ibu muda ini kedapatan menjual narkoba jenis shabu. Profesi ini dilakukan karena alasan himpitan ekonomi.

Menurut Kasat Reskrim Narkoba, Iptu Edi Harto, Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, Anggota Opsnal Satnarkoba berhasil menyergap dan menangkap D. Saat digrebek ditemukan barang bukti berupa 4 paket kecil narkoba jenis sabu, 3 buah potongan pipet warna putih, dua buah dompet, 1 unit handphone dan uang sejumlah 500 ribu rupiah di rumahnya.

Ibu muda tersebut memiliki 3 orang anak, masih balita. Sedangkan suami lebih dulu masuk ke dalam bui, karena kasus narkoba. Barang haram itu diterima D dari orang suruhan suaminya berinisial MF, PGL, dan F.

Atas perbuatan tersebut, D dijerat pasal 114 dan 112 UU NO 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal kurungan penjara seumur hidup dan paling singkat 5 tahun penjara. (Rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB