Pesisir Selatan, Prokabar — Sektor pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, melesu karena tidak berbanding lurus dengan peningkatan investasi.
Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST), Suardi mengatakan, investasi sektor pariwisata di daerah ini belum bisa diandalkan, karena terkendala reguler yang tidak jelas.
“Trendnya masih kecil. Investor sepertinya masih lihat dan tunggu. Mayoritasnya baru wacana saja, tapi belum ada realisasi, “ujarnya pada Prokabar.com.
Berdasarkan data yang dihimpun Prokabar.com pada DPMP2ST, hingga triwulan III 2019, total investasi di Pessel, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp406 miliar.
Dari jumlah itu, penyumbang terbesar adalah sektor perkebunan (pabrik kelapa sawit/PKS). Kemudian disusul Pembangkit Tenaga Listrik Mini Hidro (PLTMH) dan diikuti sektor jasa telekomunikasi.
Hingga kini untuk di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh belum ada investor yang serius untuk masuk. Semuanya masih proses penjajakan. Padahal biaya promosi Mandeh cukup besar.
“Termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bukik Ameh yang masih terkendala lahan. Kalau itu jadi, mungkin itu yang pertama. Nilainya Rp2 triliun, “ungkapnya.
Menurutnya, persoalan investasi di Pessel adalah tumpang tindih regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).
Perda Kawasan Pesisir dan Pengelolaan Pulau Pulau Kecil hingga sipadan pantai. Regulasi itu kurang memberi ruang bagi investasi pariwisata, sehingga investor merasa enggan masuk.
Bahkan, ia mengaku sudah menyampaikan dalam pembahasan aturan-aturan itu agar memberi ruang terhadap investasi di sektor pariwisata. “Nah, ini salah satu masalahnya,” ujarnya lagi.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Hadi Susilo mengakui
investasi penunjang sektor pariwisata seperti perhotelan kelas Bintang 3 memang belum tumbuh signifikan.
Namun, untuk kelas hotel Bintang 2 ke bawah sudah banyak tumbuh. Selama ini yang jadi kendala utama lambannya investasi sektor pariwisata di Pessel adalah terkait regulasi.
Apalagi, Perda Zonasi Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil baru saja terbit. “Memang soal regulasi. Dulu Perdanya belum ada, sehingga investor mau masuk itu masih ragu,” terangnya.
Dengan adanya regulasi itu, lanjutnya, batas kewenangan antara provinsi dan kabupaten terkait perizinan sudah jelas. Artinya, bakal ada kepastian hukum, sehingga angin segar bagi iklim investasi pariwisata di daerah itu.
Untuk itu, pihaknya gencar menyosialisasikan terkait potensi investasi pariwisata. Memberi kemudahan perizinan hingga keringanan pajak daerah bagi investor
“Kami optimis, kedepannya sektor pariwisata Pessel bakal bergairah, “ungkapnya. (min)
















