Pesisir Selatan ,Prokabar — Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, berhasil mendamaikan (Mediasi) kasus dugaan penganiayaan seorang cowok kepada ceweknya sendiri, Senin (18/11).
Kasus ini terjadi pada 7 November 2019, lalu. Mediasi dengan cara musyawarah dan mufakat dihadiri oleh Bhabinkamtimas Bripda Frandani Syaputra dengan menghadirkan keluarga kedua belapihak dari inisial AR dan PS serta Kepala Kampung.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar mengatakan, kasus ini dilakukan oleh seorang cowok inisial AR kepada ceweknya sendiri PS, di Kampung Bala Rambahan Kenagarian Pungasan.
Dikatakannya, kasus ini awalnya PS hendak memutuskan hubungannya dengan AR, dan AR tidak terima lalu AR menampar pipi PS.
“Tidak senang ditampar, PS lalu melaporkan kasus ini kepada kami, dan kami mencoba untuk melakukan mediasi, mediasi berhasil, jika tidak mau dimediasi tentu kasus ini naik ketingat penyidikan, “ujarnya.
Ia menambahkan, mediasi tersebut dilaksanakan di Palanta Mediasi Polsek Linggo Sari Baganti, yang dihadiri keluarga kedua belah pihak dan kepala Kampung.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalahnya ke ranah hukum, pihak AR mengakui kesalahannya. Seiring itu, pihak AR akhirnya membantu biaya pengobatan PS akibat kejadian tersebut.
“Kami menyampaijan rasa terima kasih kedua belah pihak yang telah mau berdamai dengan kepala dingin, semoga kedepan marilah mengambil hikmah dengan kejadian tersebut, “tutupnya. (min)
















