Kapal Kasus Pencuri Ikan Yang ‘Inkrah’ Diserahkan Kepada Nelayan

Penulis -

Selasa, 19 November 2019 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah berencana akan menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan yang terlantar dan telah berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrahkepada nelayan.

“Kami harapkan kapal ini ada gunanya, ada manfaatnya. Nanti diputuskan kapal-kapal yang sudah inkrah, arah mau gimana, akan diserahkan ke mana, misalnya untuk dihibahkan ke nelayan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai mengikuti rapat koordinasi yang digelar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11).

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, saat ini ada sekitar 72 kapal yang sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 kapal dalam kondisi baik, 6 kapal harus dimusnahkan, dan sisanya dalam kondisi kurang baik.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Ia menjelaskan, pemerintah masih mempertimbangkan penerima hibah kapal tersebut mulai dari nelayan, koperasi, pemerintah daerah, hingga kampus untuk kebutuhan pelatihan akademisi.

Yang jelas, kalau toh dihibahkan pemerintah akan tetap memantau secara berkala untuk memastikan agar kapal tersebut tidak dijual kepada pemilik asal.

Selain kapal yang sudah inkrah, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pemerintah juga membahas solusi untuk kapal-kapal eks perusahaan asing yang mangkrak di pelabuhan.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Masih banyak kapal eks asing. Itu harus ada jalan keluarnya supaya tidak memenuhi tempat,” jelas Edhy.

Ia juga menyampaikan, ada juga kapal yang dipesan oleh pengusaha, namun saat tiba di tanah air aturannya berubah sehingga kapal tersebut tidak bisa melaut.

Menteri Kelautan dan Perikanan berharap kapal-kapal yang masih dalam kondisi bagus, akan lebih baik dimanfaatkan untuk nelayan. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB