Pilkada Pasaman Berpeluang Adanya Calon Perseorangan, Ini Buktinya

Penulis -

Rabu, 13 November 2019 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mulai silih berganti disinggahi tim pemenangan calon tertentu yang berniat ikut mendaftarkan diri jadi bakal calon bupati atau wakil bupati Pasaman.

Kedatangan tim pemenangan ini, baru sebatas mencari informasi perihal syarat dan persiapan bagi pasangan calon yang melaju di jalur perseorangan atau independen. Tentunya, ini tidak menutup kemungkinan adanya calon perseorangan nantinya.

Baca Juga :  Fantastis! Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

“Kemarin ada yang datang, Zalfadri warga Padang Gelugur. Ia mencari informasi syarat perseorangan. Katanya, ia tim pemenangan. Siapa jagoannya, kami tidak tanyakan. Kami hanya memberi informasi yang dibutuhkan,” kata Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi.

Diakui Rodi, untuk calon perseorangan, penyerahan syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman mulai 11 Desember 2019 sampai dengan 5 Maret 2020. Salah satunya menyerahkan model B.1 KWK perseorangan yaitu surat pernyataan dukungan pasangan perseorangan dan fotokopi KTP elektronik yang harus ditempelkan pada surat pernyataan.

Baca Juga :  Kota Padang Juara Survei Integritas KPK se-Sumatera, Raih Skor 78,00

“Persyaratan untuk menjadi calon perseorangan tentunya harus jelas siapa calon bupati dan wakil bupatinya terlebih dahulu. Selama ini pemahaman masyarakat keliru terkait calon perseorangan yang menyatakan hanya satu orang saja, padahal harus jelas pasangan calon perseorangannya,” kata Rodi.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Dorong Percepatan Rehab Rekon Pascabencana Rp1,1 Triliun di Padang

Lebih lanjut, Komisioner KPU Kabupaten Pasaman Juli Yusran yang merupakan Devisi Teknis Penyelenggaraan menyatakan, pasangan calon lerseorangan bupati dan wakil bupati didukung minimal 19.940 orang atau sepuluh persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yaitu 199.836 pemilih dan dukungan tesebut tersebar di tujuh kecamatan. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar Salurkan Hampir Rp300 Juta Dana TJSL pada Semester I 2026
Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tuntaskan Program Nasional Penutupan 35 Perlintasan Liar
Fantastis! Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%
Wawako Maigus Nasir Studi Banding ke Bandung, Siapkan Parkir Digital di Padang
Kota Padang Juara Survei Integritas KPK se-Sumatera, Raih Skor 78,00
PT Semen Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batu Gadang
M Shadiq Pasadigoe: Sumatera Barat Tanah Para Pendiri Bangsa, terus Menjadi Pelopor Gerakan Kebajikan Pancasila
Logo Hari Jadi Kota Padang ke-357 Usung Tema Gastronomi, Simbol Perjalanan Kuliner Minang

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Komitmen Berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar Salurkan Hampir Rp300 Juta Dana TJSL pada Semester I 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tuntaskan Program Nasional Penutupan 35 Perlintasan Liar

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:07 WIB

Fantastis! Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:25 WIB

Wawako Maigus Nasir Studi Banding ke Bandung, Siapkan Parkir Digital di Padang

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kota Padang Juara Survei Integritas KPK se-Sumatera, Raih Skor 78,00

Berita Terbaru

Piala Dunia 2026

Top Skor Piala Dunia 2026; Kylian Mbappe Memburu Lionel Messi

Rabu, 1 Jul 2026 - 07:23 WIB