Suami Istri Edarkan Narkoba

Penulis -

Rabu, 11 April 2018 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Konsumsi, mengedarkan dan memiliki narkotika jenis sabu dan inex, sepasang suami istri HF (40) dan SP (27) diringkus Sat Narkoba Polres Bukittinggi di kawasan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang.

Waka Polres Kompol. Albert Zai didampingi Kasat Narkoba, AKP. Efriandi Aziz menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

“Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan selama satu bulan. Kedua tersangka kita ringkus di rumahnya Selasa (3/4) pukul 02.00 WIB, sedang mengkonsumsi sabu,” sebut Albert Zai, Rabu (11/4) saat jumpa pers di Mapolres.

Setelah diamankan, petugas menggeledah rumah tersangka. Ditemukan barang bukti sabu seberat 15 gram, diakui tersangka dijual dengan harga Rp1,4 juta per gramnya. Di lantai dua rumah tersangka, ditemukan inex 491 butir.

Ketika diinterogasi, diakui tersangka mendapatkan barang tersebut dari Pekanbaru, dijual dengan harga Rp150 ribu per butir. Dari 600 butir yang dimilikinya, hanya ditemukan petugas 491 pil sebagai barang bukti, lainnya terlanjur diedarkan. Berikut ada satu unit HP, tas kecil dan timbangan.

Kini pengungkapan kasus terbesar untuk narkotika jenis inex di wilayah hukum Bukittinggi. Tersangka HF pemain lama dan reseidivis kasus yang sama.

Kedua tersangka diancam dengan UU No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(ntr)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB