Padang, Prokabar — Kesalahan pola asuh menjadi faktor penyumbang gizi buruk pada anak di beberapa daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi. Hal ini erat kaitannya dengan pola pemberian makanan sehari-hari untuk menunjang pertumbuhan balita.
“Anak akan mempunyai pertumbuhan yang baik meskipun dalam kondisi ekonomi lemah, jika ibu memberikan pola asuh yang baik dalam pemberian makanan sehari-hari.” ungkap Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), Arif Hidayat saat acara Peduli Gizi Anak Generasi Emas 2045 di Aula PW Aisyiyah Sumbar, Selasa (5/11).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan rendahnya pengetahuan masyarakat tentang gizi mengakibatkan banyak terjadi mispersepsi dan orang tua yang keliru memberikan asupan gizi untuk anak. Pengetahuan tentang susu misalnya, sebagian masyarakat beranggapan semua susu adalah sama.
Bahkan setiap minuman yang berwarna putih pun diasumsikan sebagai susu yang dapat memenuhi kebutuhan anak. Oleh karena itu pentingnya regulasi dan pengawasan pangan oleh pemerintah yang dalam hal ini adalah BPOM dan juga control social dan edukasi oleh organisasi juga memegang peran penting.
“BPOM telah mengeluarkan kebijakan tentang label dan iklan susu kental manis dan kami mengapresiasi sikap tegas BPOM tersebut. Selanjutnya, kami juga berharap produsen mau ikut bertanggung jawab meluruskan persepsi salah yang sudah terbentuk di masyarakat, sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang beranggapan susu kental manis adalah minuman bergizi untuk anak, ungkap Arif.
Upaya untuk meluruskan persepesi yang salah tentang kental manis sebenarmya telah dilakukan oleh BPOM dengan mengeluarkan surat Edaran BPOM tentang Susu Kental Manis pada Juli 2018 dan diperjelas dalam rilis yang dikeluarkan BPOM 5 Juli dan 13 Juli 2018 yang menekankan bahwa susu kental manis adalah toping dan pencampur pada makanan atau minuman. Sayangnya penekanan pada topping tidak muncul dalam PERBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Perka BPOM tersebut juga melarang visualisasi iklan SKM menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dalam bentuk apa pun. Tak hanya itu, peraturan BPOM juga melarang produsen menggunakan visualisasi SKM setara dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi seperti susu sapi.
“Jangan lagi iklan SKM menampilkan gambar gelas yang bisa dikonotasikan bahwa peruntukan SKM sebagai minuman tunggal, bergizi dan baik untuk pertumbuhan anak. Iklan SKM harus didudukkan pada proporsinya sebagai makanan tambahan atau topping,” tegasnya.
Kepala BBPOM Sumbar Dra Hilda Murni Apt MM yang hadir sebagai narasumber juga menegaskan agar ibu selalu melakukan Cek KLIK saat membeli produk, yaitu cek kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsanya.
“Cek label susu kental manis saat membeli, apakah ada peringatannya? Peringatan ditulis dengan tinta merah, jangan berikan susu kental manis untuk bayi. Susu kental manis itu aman, tapi kita juga harus memperhatikan kandungan gizinya,” jelas Hilda.
Lebih lanjut dirinya mengatakan yang menyesatkan adalah iklan susu kental manis yang menyebutkan susu kental manis masih sebagai pengganti ASI, padahal sejatinya SKM adalah penambah rasa.
“Sejak zaman kolonial hingga milenial susu kental manis diiklankan sebagai susu pertumbuhan anak sehingga membentuk persepsi yang salah hingga sekian lama. Padahal, SKM sendiri kandungan gulanya sangat tinggi hingga 20 gram per sekali saji,” ujar Rusiana.
Sementara itu Wakil Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Dra. Noor Rochmah Pratiknya mengatakan perlu ada pengawalan terhadap kesehatan generasi penerus bangsa. Tanggung jawab kesehatan masyarakat memang ada di tangan pemerintah. Namun pekerjaan rumah ini akan lebih efektif dan efisien bila dilakukan oleh seluruh elemen yang ada termasuk keluarga sebagai elemen terkecil dalam sebuah Negara, jelas Noor Rochmah.
Pihaknya mengatakan Aisyiyah sebagai organisasi perempuan di Indonesia turut berperan mengawal generasi emas 2045.
“Saat Indonesia berusia 100 tahun, maka 70% dari jumlah penduduknya adalah angkatan kerja atau usia produktif sehingga saat ini harus bisa memastikan kesehatan terutama gizi agar menghasilkan angkatan kerja yang berkualitas dan menjadi generasi yang kreatif, inovatif, produktif dan berkarakter dan tidak menjadi beban bagi Negara,” ujarnya.
Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana diketahui merupakan salah satu propinsi dengan prevalensi stunting tinggi, yaitu mencapai 30,8%. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, sepanjang 2018, terdapat 6.793 bayi usia di bawah dua tahun (baduta) bergizi buruk, 15.942 baduta bertubuh pendek (stunting), 6.685 bayi berbadan sangat kurus.
Tidak saja baduta, kondisi memprihatinkan juga terjadi pada anak di bawah lima tahun (balita). Sedikitnya, 28.898 anak terdata kurang gizi. Sebanyak 59.641 balita stunting, dan 19.667 orang berbadan sangat kurus. Jika ditotalkan, jumlah baduta dan balita mencapai 137.626 orang. Masing-masing, 35.691 orang kurang gizi. Lalu, 75.583 bayi mengidap stunting dan 26.352 bayi berbadan sangat kurus.
Disamping kondisi ekonomi, akar dari ketidakseimbangan gizi ini disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kebutuhan gizi keluarga, jenis makanan hingga pengaturan ragam makanan. Karenanya, saat ini Provinsi Sumatera Barat pun gencar melakukan pelatihan dan edukasi gizi, baik untuk tenaga kesehatan maupun langsung ke masyarakat umum. (*/hdp)
















