Jakarta, Prokabar — Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo (50) dilantik oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun, di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11).
Dalam sambutannya Menkeu mengatakan, bahwa tugas dan tanggung jawab Dirjen Pajak sangat berat karena 70 persen penerimaan di dalam APBN kita yang berasal dari penerimaan pajak digunakan untuk mendukung seluruh aktivitas republik ini.
“Perjalanan karir Bapak, saya anggap sangat lengkap untuk bisa menyiapkan diri di dalam posisi sebagai Dirjen pajak yang dipercayai oleh bapak Presiden untuk bisa menjalankan tugas ini,” kata Menkeu kepada Suryo Utomo.
Menurut Menkeu, terdapat empat kriteria yang harus dimiliki oleh Dirjen Pajak yaitu kompetensi, keikhlasan dan senang melayani, memiliki keahlian dan berintegritas. “Ini adalah fondasi untuk membangun Indonesia maju,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permintaan Presiden Joko Widodo saat pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju, beberapa waktu lalu, agar membuat pajak yang ramah investasi.
Oleh karena itu, Menkeu meminta Ditjen Pajak untuk terus membenahi diri agar membuat orang akan mau dengan ikhlas membayar pajak, dengan berbagai kemudahan pengurusan kewajiban perpajakan, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.
“Direktorat Jenderal Pajak diharapkan untuk bisa meneruskan seluruh reformasi fundamental di Direktorat Jenderal Pajak yang telah dilaksanakan selama ini,” tutur Menkeu. (*/hdp)
















