Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakati Tiga Ranperda Ini

Penulis -

Jumat, 1 November 2019 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumatera Barat menyepakati tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah (perda) di bidang pangan, energi dan persandian dalam rapat paripurna pada Jumat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit di Padang, Jumat mengatakan ketiga perda ini tentunya akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Ranperda ini sejak diusulkan telah dibahas bersama hingga tahap fasilitasi kemendagri telah dilaksanakan dan hasilnya kita sepakati bersama,” katanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia mencontohkan ranperda tentang penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi.

Menurut dia perkembangan teknologi harus disiapkan untuk meminimalkan dampak negatif teknologi.

Terutama dalam menjaga kerahasiaan perlu dilakukan pengaman.

Pembangunan bidang persandian akan menopang stabilitas keamanan nasional

dan melindungi informasi publik melalui persandian

“Perda ini dapat meminimalkan dampak negatif kebocoran data dan efisiensi tugas pemerintah,” katanya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sementara itu ranperda cadangan energi akan menjadi landasan dalam mempersiapkan energi di masa mendatang.

“Pengelolaan energi harus tersistem dan ketika terjadi krisis dapat antisipasi untuk memenuhi kebutuhan energi,” katanya.

Kemudian untuk perda ketahanan pangan, pemerintah daerah harus menyiapkan cadangan pangan khusus untuk masyarakat yang mengalami krisis pangan akibat bencana alam dan konflik sosial

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Cadangan pangan harus dikelola dengan baik dan kita minta OPD dapat menyiapkan regulasi tindaklanjut dari ketiga perda ini,” katanya.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan dengan disepakati tiga ranperda ini menjadi perda pihaknya berharap pemprov segera mengundangkan dalam lembaran daerah.

“Perda ini harus dibuat peraturan pelaksanaannya sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” kayanya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB