Kemendagri Nilai Sebanyak 81 Ormas Berpotensi Sebarkan Paham Radikal

Penulis -

Jumat, 25 Oktober 2019 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai 81 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di 15 provinsi, berpotensi menyebarkan paham radikal.

”Alat ukur ormas berpotensi menyebarkan paham radikal dapat dilihat dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta penerimaan dan pengeluaran anggarannya,” kata Direktur Ormas Kemendagri Lutfi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10).

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Penilaian terhadap ormas ini dilakukan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Nangroe Aceh Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku.

Sesuai Undang-undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 2, azas ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia  1945.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Dari hasil temuan ini, Direktorat Ormas Kemendagri akan melakukan pengawasan agar potensi berkembangan paham radikal di masyarakat bisa dicegah.

”Jadi kita menyelesaikan masalah ormas-ormas berpotensi radikal ini tidak seperti pemadam kebakaran, tapi bisa mencegah sejak awal,” paparnya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Kemendagri mencatat jumlah ormas di seluruh Indonesia mencapai 420.000 lebih. “Kami berharap kerja unit khusus yang menangani ormas-ormas yang berpotensi radikal bisa lebih efektif lagi,” tambahnya.

Saat ini unit khusus tersebut beranggotakan perwakilan dari Kemendagri, Kemenkumham, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB