DPRD Pesisir Selatan Tolak Sidang Paripurna, Ini Alasannya

Penulis -

Selasa, 22 Oktober 2019 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menolak Paripurna Nota Pengantar Pandangan Umum Fraksi terkait APBD 2020 yang hanya dihadiri Sekda Erizon, Selasa (22/10) di Painan.

Ketua Komisi I, Daskom mengatakan, jika Bupati Pessel, Hendrajoni berhalangan hadir dalam paripurna, harus mendelegasikannya pada wakil bupati, bukan Sekda. Hal itu sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2018 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Wakil bupati ada, tapi kenapa yang diutus Sekda. Ini sama saja merendahkan marwah DPRD sebagai lembaga legislatif,” ujarnya politisi Partai PDIP itu di Painan.

Ketua Komisi I, Daskom

Paripurna Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Pengantar APBD 2020 sempat tertunda. Dewan menolak melakukan pembahasan karena hanya dihadiri Sekda.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selain UU Pemerintah Daerah, hal tersebut juga diatur di tata tertib DPRD. Menurutnya, penugasan Sekda saat itu tidak benar, selagi masih ada wakil bupati.

Jika bupati ada persoalan dengan wakilnya, itu adalah persoalan pribadi. Sementara sidang paripurna adalah urusan masyarakat Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Saat ini, lanjutanya, dewan masih menunggu informasi lanjutan dari DPRD. Penolakkan, kata dia, hanya untuk meluruskan pada pemerintah daerah terkait aturan yang berlaku.

“Ini harus kita patuhi bersama. Aturan harus kita laksanakan sebaik-baiknya. DPRD dan pemerintah daerah adalag mitra,” tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB