ASN Juga Berhak Kritik Pelayanan Publik Pemerintah

Penulis -

Jumat, 18 Oktober 2019 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menilai Aparatur Sipil Negara juga berhak mengkritik pelayanan publik yang diberikan pemerintah dalam kapasitas mereka sebagai pengguna.

“Kendati seseorang berstatus ASN mereka juga butuh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik misalnya berobat saat sakit dan jika tidak memuaskan boleh mengkritik,” kata Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi, Jumat (18/10).

Ia menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kabiro Humas Pemprov Sumbar yang menyatakan ASN dilarang mengkritik pemerintah.

Menurut dia tidak peduli apakah ASN itu pejabat atau staf biasa kalau sakit berobat dan datang ke rumah sakit pemerintah serta masih membutuhkan layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“ASN yang mau buka usaha juga butuh izin dari badan perizinan, anak-anak mereka juga sekolah, atas ketidakpuasan mereka terhadap pelayanan pemerintahan saya pikir mereka boleh mengkritik,” lanjutnya.

Adel mengemukakan ASN yang mengkritik pemerintah ini juga harus di bedakan apakah selaku ASN atau sebagai pengguna layanan.

“Jangan salah, kritik publik terhadap pemerintah itu biasanya karena saluran yang tersumbat. Keluhan mereka tidak didengar, lalu dilampiaskan ke media sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Ia memberi solusi kritik publik bisa dieliminasi dengan syarat pelayanan publik sudah harus membaik.

“Jika tidak ingin terus dikritik, ada beberapa prasyarat mulai dari mekanisme pengawasan yang melekat pada atasan yang harus berjalan dengan baik. Sayangnya di kita, atasan ada yang belum bisa menjadi contoh, belum mampu memberikan tauladan,” ujarnya.

Kemudian penanganan pengaduan internal pemerintah, jika ingin kritik publik tidak liar mesti ada saluran, dan mesti ada penanganan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Hemat saya, sistem pengaduan internal ini lemah, dan kurang dipercaya publik, ” katanya.

Lalu penerapan “whistle blowing system” yang masih belum populer karena belum semua berani dan ada keraguan apakah pengaduannya akan ditindaklanjuti, dan sebagai whistle blower akan dilindungi.

“Jangan-jangan pelapor kemudian yang akan dipersalahkan,” katanya.

Terakhir penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) dan pengendalian gratifikasi.

Tidak mudah, banyak yang mesti diperbaiki pemerintah, kalau ingin tidak dikritik publik, termasuk oleh ASN sendiri, katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB