Diduga KDRT, Salah Seorang Wali Nagari di Pessel Dipolisikan Sang Istri

Penulis -

Jumat, 18 Oktober 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar — Wali Nagari, Barung Barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Aidil Usman dilaporkan sang istrinya Rosna Nopa Tari (32) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (26/9) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Prokabar.com, dugaan kasus KDRT yang dialami oleh Rosna terjadi di kediaman mereka yang bermula dari pertengkaran mulut.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pelaku yang merupakan oknum wali itu diduga tersulut emosi kemudian menendang dan menonjok bagian wajah.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa membenarkan, kasus tersebut dilaporkan sejak Kamis (26/9) lalu, pelakunya bernama Aidil Usman yang menjabat sebagai Wali Nagari Barung-barung Belantai Tengah.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Untuk laporan ini, kita sudah periksa tiga orang saksi dengan nomor LP (laporan polisi) nomor 122,” ujarnya pada wartawan Jumat (18/10) di Mapolres setempat.

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri, setelah memiliki keterangan saksi dan barang bukti visuam, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke penyidikan.

“Paling lama dalam minggu depan gelar perkara peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Dan semua bukti telah kita kumpulkan, “ujarnya lagi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Terkait kasus KDRT tersebut, wali nagari diancam pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta, tegasnya. (*/tim)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB