DPMPTSP Kota Padang Launching 11 Perizinan Berbasis Online Bidang Kesehatan

Penulis -

Kamis, 3 Oktober 2019 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaunching 11 perizinan dokumen secara online dibidang kesehatan.

“Perizinan dokumen ini merupakan tambahan pelayanan dari aplikasi “SAPORANCAK” yang sudah kita luncurkan pada 24 April 2018 lalu,” ungkap Kepala DPMPTSP Kota Padang, Rudy Rinaldy di kantornya

Rudy menyebutkan, 11 periizanan dokumen yang dilaunching itu adalah sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Katering Jasa/Boga, sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Restoran dan Rumah Makan, Sertifikat Laik Hygeinik Sanitasi Depot Air minum, izin Laboratorium at (ITO), Izin Mendirikan Klinik (IMK), Izin Operasional Klinik (IOK), Izin Optikal (IO) dan Izin Mikro Obat Tradisional (IMOT).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Pada 2018 kita juga telah melaksanakan empat pelayanan secara online yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) dan Izin Apotik. Alhamdulillah, jika ditambahkan dengan tahun 2018, kita sudah memiliki 15 perizinan dokumen berbasis online,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dikatakan, perizinan dokumen dibidang kesehatan sebetulnya berjumlah lebih kurang 30 perizinan, namun yang bisa secara online baru 11 perizinan. Kendati demikian pihaknya akan terus berusaha bagaimana semua pelayanan perizinan bidang kesehatan ini dapat berbasis online.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Saat ini, secara keseluruhan ada 84 perizinan pelayanan yang ditangani DPMPTSP Kota Padang. Kita menargetkan pada 2024 semua pelayanan dapat berbasis online,” imbuhnya. (*/gas)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB