Pesisir Selatan, Prokabar — Warga Nagari Pelangai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengeluhkan hancurnya jalan akibat dilalui oleh alat berat salah satu perusahaan yang membangun proyek di daerah itu.
Salah seorang tokoh pemuda, Eri Nofriadi (40) mengatakan, jalan ini terus dilalui oleh alat berat ke lokasi proyek, sehingga merusak dan membuat badan jalan hancur dan warga sudah resah.
“Tak hanya jalan yang hancur dan rusak, tapi abu jalan kini sudah menjadi makanan sehari-hari warga,” ujarnya pada Prokabar.com Senin (23/9).
PT tersebut kini tengah menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hirdo (PLTMH) di Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir.
Guna membangun salah satu sumber energi sekunder itu, perseroan membenamkan investasi senilai lebih dari Rp200 miliar, dengan kapasitas terpasang mencapai 13 MW.
Mobilisasi alat berat roda ulir dan rantai baja, tidak menggunakan papan landasan. Akibat aksi itu, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Badan jalan sudah retak dan bahkan menganga.
Bagian pinggir banyak yang amblas. Betapa tidak, beban kenderaan yang lewat sudah tidak seimbang dengan kualitas jalan. Mobil yang masuk tercatat memiliki sumbu enam, dengan roda duabelas.
Sementara, di lain sisi, pengawasan dari daerah nyaris tidak. Padahal, jalan tersebut merupakan tanggunjawab pemerintah kabupaten.
“Jalan itu satu-satunya akses warga di sana. Roling alat berat yang dilakukan PT tidak mengindahkan jalan, “ujarnya.
Janji perusahaan dan pemerintah kabupaten untuk meningkatkan jalan hingga kini tidak kunjung terealisasi. Padahal, rencananya Pak Bupati mau bangun jalan ini di 2019,” ungkapnya.
Selain pemerintah daerah, pihak perusahaan juga pernah menjanjikan perbaikan jalan. Sementara di lain sisi, pemerintah nagari juga bungkam. Terkesan acuh tak acuh.
Secara terpisah, Walinagari Pelangai, Toni Afrizal mengatakan, debu tak hanya dari terjadi keluar masuknya kendaraan proyek PLTMH.
Akan tetapi, juga dikarenakan lalu lintas truk matrial pasir dan batu Dinas Pekerjaan Umum untuk perbaikan ruas jalan sepanjang 3 Kilometer dari Limau Sundai sampai lubuak sariak.
“Jalan yang rusak itu memang tanggung jawab Pemerintah Kabupaten. Kalau yang punya PT, bukan yang itu, “ujarnya.
Lebih dari itu, pengembang sudah koordinasi mulai dari pemerintah pusat, provinsi sampai kabupaten. Perbaikan akan dilakukan setelah proyek selesai, tutupnya. (min)
















