Agar Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Pessel Mutakhirkan Data Fakir Miskin

Penulis -

Senin, 16 September 2019 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar — Agar berbagai bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat melalui Dinas Soslial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melakukan pemutakhiran data masyarakat miskin.  

Upaya itu juga dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kepala Dinsos PPPA Pessel, Zulpian Aprianto, mengatakan, untuk pemutakhiran data itu, pihaknya telah melakukan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT) bagi petugas dan kader nagari.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Bimtek dan BDT itu bertujuan agar pemutakhiran data terhadap fakir miskin bisa dilakukan secara berkala, dengan tujuan agar berbagai program bantuan sosial (Bansos) akan lebih tepat sasaran,” katanya, dilansir Prokabar dari MC Pessel, Senin (16/9).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya mesti menyamakan persepsi dengan petugas di lapangan agar basis datanya menjadi lebih tajam dan tepat sasaran.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan kurang akuratnya data dalam rangka penetapan sasaran penerima program bantuan sosial.

“Ini saya sampaikan, sebab data yang ada di lapangan sifatnya dinamis, dan berubah-ubah. Dari itu perlu dilakukan pemutakhiran data secara berkala agar penanganan fakir miskin lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ditambahkan lagi bahwa data BDT tersebut wajib digunakan oleh  setiap Pemda dalam menyalurkan program perlindungan sosial seperti PKH, PIP, PIS dan lain-lainya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kegiatan ini sangat penting, karena ada perubahan kebijakan dalam bantuan sosial pangan. Kemudian melalui validasi dan verifikasi BDT ini diharapkan datanya semakin akurat.

“Kita menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang secara terus menerus dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI. Melalui aplikasi ini, maka petugas bisa melakukan pemutakhiran data secara online dan off line,” tutup dia. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB