Kualitas Udara Sumbar Menurun, Kabut Asap Kiriman Serbu Sumbar

Penulis -

Kamis, 12 September 2019 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kabakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dan Jambi mulai berdampak kepada kualitas udara di Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu dibenarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Sumbar.

Data hasil dari pengukuran udara Alat AQMS (Air Quality Monitoring System) yang dipasang di kantor gubernur menunjukkan terjadinya penurunan kualitas udara hari ini (12/9) dibandingkan kemarin.

Kualitas udara Kota Padang pagi ini (pukul 07.40 WIB) untuk parameter Hidro karbon (HC) diatas standar ambang batas yang ditetapkan PP 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yaitu 184 ug/m3 dimana ambang batasnya untuk hydro Carbon (HC) adalah 160 ug/m3.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Paramater lain masih dibawah ambang batas (150 ug/m3) tetapi kecenderungan kualitasnya menurun dibandingkan kondisi sebelumnya seperti parameter debu (PM 10) pada pengukuran tanggal 11 Sept 2019, kondisinya rata-rata adalah 34 ug/m3 dan maksimal 121 ug/m3.

Kondisi itu lebih jelek dibandingkan tanggal 10 September dan tanggal 9 September maupun sebelumnya yang rata-rata nya berkisar 25 ug/m3 dan nilai maksimal tidak mencapai melebihi nilai 100 ug/m3.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kadis DLH Sumbar Siti Aisyah mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait kualitas udara tersebut.

Apabila kualitas udara menurun maka akan diterbitkan himbauan kepada kabupaten dan kota agar masyarakat terutama anak-anak agar mengurangi aktifitas di luar kantor atau sekolah. Namun melihat kondisi saat ini hal tersebut masih belum diperlukan.
“Kalau keluar rumah diimbau agar menggunakan masker,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dilanjutkannya, mengingat alat AQMS hanya terpasang di kota padang, DLH Sumbar sudah berkoordinasi dengan kabupaten yang berada di perbatasan.

“Kami sudah minta Dhamasraya dan Limapuluh Kota menurunkan tim melakukan pengukuran manual menggunakan peralatan portable yang mereka miliki atau menggunakan jasa laboratorium,” tukasnya.

Pantauan di Kota Padang, intensitas kabut asap terus meningkat, bahkan perbukitan yang biasanya terlihat sekarang tidak tampak lagi kerena tertutup kabut asap. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB