Power Bank di Atas 20.000 mAH dilarang di BIM, Cek Perangkat Anda

Penulis -

Senin, 19 Maret 2018 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Powerbank berdaya tinggi dilarang melalui Bandara International Minangkabau. Hingga Senin (19/3) ratusan power bank, ditahan oleh petugas. Status alat pengisi baterai tersebut adalah titipan, dan bisa diambil kembali oleh pemiliknya.

Baterai yang tidak diizinkan adalah diatas 20.000 mAH. Penumpang pesawat diperiksa di konter check in. Petugas juga mengingatkan penumpang untuk tidak mengisi baterai diatas pesawat.

“Kita meminta kepada penumpang pesawat udara menunjukkan dan mengeluarkan Power Bank dari bagasi cabin pada proses pemeriksaaan Seurity Check Point (SCP) untuk dilakukan pengecekan besaran daya,” papar petugas Officer In Charge BIM Hendri Zai saat ditemui prokabar.com.

Bagi anda yang membawa pengisi baterai portabel, jangan lupa pastikan kapasitas di bawah 20.000 mAH. Atau jangan coba coba membawa power bank yang tidak tertera kapasitas di alat anda. (alr)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB