Padang Pariaman, Prokabar – Dua orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis shabu berhasil ditangkap Tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, Rabu (4/9). Penangkapan dua pelaku berinisial K alias Cao (45) dan R (35) sekira pukul 13.00 WIB di Korong Ganting Subarang Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
“Ya, benar. Jajaran kami kembali berhasil menangkap dua orang pelaku, diduga keras melakukan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,” ungkap Kapolres, AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Harto kepada Prokabar.com, Rabu sore (4/9).
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 paket menengah diduga kuat narkoba jenis shabu, 1 paket kecil, uang tunai satu juta seratus delapan puluh dua ribu rupiah, dua unit handphon genggam serta satu paket alat hisap seperti buah botol bong, kaca pirex, 3 buah sedotan, 1 buah mancis, 1 buah jarum dan 1 buah kotak rokor beserta satu buah plastik warna bening.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, di rumah tersangka K, sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Setelah ditelusuri, benar adanya,” ungkap Iptu Edi Harto.
Tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman pun melakukan penyelidikan. Setelah berhasil melakukan pengintaian, Jajaran Polres Padang Pariaman tersebut melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Saat penggerebekan, petugas menghadirkan saksi dari masyarakat setempat. Bersama saksi, petugas menemukan 1 buah kotak rokok dibelakang pintu samping, berisi 2 buah paket berukuran menengah dan kecil dibungkus plastik bening. Diduga kuat narkoba jenis shabu.
“Penggeledahan berlanjut ke rumah CAO, tidak jauh dari TKP. Di sana, kami ditemukan 1 buah bong beserta alat hisap di dapur. Kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman. (rud)
















