Pessel, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat kuota tambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari pemerintah pusat.
Hal ini dikatakan, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Vera Kornita. Menurutnya, penambahan kuota tersebut setelah adanya verifikasi dan validasi data (verivali data) dari Kemensos.
“Setelah verifikasi data itu, Kemensos menurunkan 15 ribu untuk peserta baru. Artinya penerima JKN KIS dari PBI APBN kita bertambah,” ungkapnya, Rabu (4/9).
Ia menjelaskan, verifikasi data yang dilakukan Kemensos sebelumnya yakni melakukan pengecekan data penerima JKN-KIS di setiap daerah. Di Pesisir Selatan, setidaknya ditemukan sebanyak 10 ribu data yang tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
“Jadi yang 10 ribu itu tidak dihapus, tapi diperbaharui. Jika meninggal maka diisi dengan peserta baru. Begitu juga dengan NIK yang kosong diperbaiki untuk bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Menurutnya, sampai tahun 2019 ini, jumlah peserta yang sudah menerima iuran JKN-KIS di daerah tersebut sudah mencapai 227 ribu orang. Diantaranya tanggung dari iuran ABPN sebanyak Rp199 ribu dan ABPD sebanyak Rp28 ribu.
“Kalau untuk APBD, kita sharing anggaran dengan provinsi. Provinsi 20 persen, kita 80 persen,” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS di salah satu kabupaten/kota di Sumatera Barat dinonaktifkan dari kepesertaan. Dikarenakan, berdasarkan SK Kemensos datanya tidak masuk lagi dalam Basis Data Terpadu (BDT).(*)
















