Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Kota Padang

Penulis -

Jumat, 23 Agustus 2019 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggunakan Trotoar dan badan jalan di Seputaran Kota Padang, jum’at (23/8).

Pengawasan yang dilakukan petugas kali ini, di fokuskan pada kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, dikarenakan seputaran kawasan Ganting sedang dilakukan penataan dan pembenahan oleh Pemko Padang.

“Sangat disayangkan, Rasa kesadaran Masyarakat kita masih kurang, jelas sekali kita lihat, Pemko yang sedang gencar-gencarnya membenahi jalan dan trotoar di Kota Padang, malah oknum masyarakat yang sudah terbiasa mengunakan trotoar sebagai tempat untuk berjualan, juga berpacu mendirikan lapaknya disana dan menganggu aktifitas pekerja disana,” kata Al Amin Kasat Pol PP Padang.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Al Amin menambahkan, dalam penegakan Perda 11 Tahun 2005 kali ini, anggotanya bertindak secara persuasif dan mengutamakan mediasi serta memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang melanggar tersebut.

“Untuk hari ini kita masih melakukan tindakan secara persuasif dan memberikan surat teguran terhadap PKL yang masih mau pindah, namun ada satu unit mobil Pick Up warna putih, yang mana pemiliknya mencoba bermain kucing-kucingan dengan kita, dari kejauhan ia hanya memperhatikan kita saja, tidak proaktif, padahal kita sudah menunggu lebih kurang setengah jam, untuk keamanan mobilnya terpaksa kita amankan dan pemilik kita beri surat untuk datang ke Mako, kita juga menertibkan satu meja beserta satu kursi milik PKL, jika esok masih juga ada ditemukan PKL yang mengunakan trotoar atau badan jalan untuk berjualan, akan kita lakukan tindakan tegas,” ucapnya

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Diterangkan, bahwa PKL yang mengunakan trotoar atau badan jalan untuk berjualan tersebut jelas melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan berharap PKL yang sudah di tegur oleh petugas tersebut untuk mematuhi aturan yang sudah ada.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“kita sangat berharap kepada PKL yang melanggar ini agar mengikuti aturan yang sudah ada, jangan biarkan kami bertindak tegas, mari kita saling menjaga demi Kota kita, berjualanlah ditempat yang semestinya, jangan gunakan fasilitas yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk itu, ingat trotoar itu adalah Haknya Pejalan kaki bukan haknya kita untuk memperkaya diri, mari bersama-sama kita jaga kota Kita agar tertata, rapi dan bersih,” tutup Al Amin. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB