Pukat Harimau Merajalela di Pessel, Pemkab Dianggap Tutup Mata

Penulis -

Senin, 19 Agustus 2019 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar — Aktivitas penangkapan ikan dengan jaring pukat harimau kian merajalela di perairan Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupeten Pesisir Selatan (Pessel).

Informasi dihimpun Prokabar.com aktivitas yang dilakukan oleh nelayan didaerah itu berlangsung sejak lama. Dan pengawasan Pemkab setempat dinilai tutupnya mata.

Aktivitas yang menggunakan pukat harimau dikhawatirkan merusak hewan biota laiut di perairan setempat.

“Pemerintah tidak serius dan bahkan terkesan tutup mata serta ongkang-ongkang kaki dalam menangani pukat harimau yang dilakukan kelompok nelayan asal didaerah Linggo, “kata Eko Irwan (24) Tokoh pemuda setempat kepada Prokabar.com Senin (19/8).

Padahal, kata Eko, sudah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan atau pukat harimau.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Ia menambahkan, hampir setiap hari ditemui pukat beroperasi diperairan Muaro Kandis. Kondisi ini membuat nelayan tradisional resah dan sulit untuk mencari ikan di lautan.

Tak hanya itu, keberadaan nelayan yang menggunakan pukat harimau dalam menangkap ikan telah merusak biota laut Muaro Kandis. Sejumlah terumbu karang dan biota lainnya rusak.

Sementara Pemkab, tidak memberikan perhatian, ini dibuktikan dengan tidak adanya aktifitas patroli di perairan tersebut.

“‎Kita prihatin karena nelayan menjadi korban praktek illegal tersebut dan Pemerintah menutup mata. Pemerintah seolah tak berdaya ketika berhadapan nelayan bermental buruk itu, “ujarnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka wewenang melakukan pengawasan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat.

“Kami sebenarnya sudah bosan melaporkan ini pada Pemkab, laporan ini sudah berulang kali kami sampaikan, namun tindakan tidak kunjung direspon, “ujarnya lagi.

Selian Pemkab, laporan ini juga disampaikan pada Polsek setempat dan DPRD, namun juga tidak direspon.

“Kami sudah resah dengan ulah illegal fishing yang dilakukan oleh sejumlah nelayan dengan meraup keuntungan yang singkat ini, “ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Kadis Perikanan Pessel, Andi Syafinal mengatakan, pihaknya sudah mencoba melakukan pendekatan pada nelayan didaerah itu dengan cara mengganti alat tangkap ikan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Penggantian alat tangkap ini dilakukan bersama Pemprov Sumbar sehingga tidak jadi dilaksanakan.

“Penggantian alat tangkap sudah kami lakukan pada beberapa kelompok nelayan, namun mereka tetap menolak hal itu, “ujarnya.

Diakuinya, alat tangkap terlarang itu pengawasannya kewenagan Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP) Provinsi.

“Laporan ini sudah kami sampaikan pada Provinsi, kapan pihak provinsi turun kami belum juga tau pasti, “ungkapnya.

Sedangkan untuk tindak lanjutnya, secepatnya pihaknya bakal membangun Pos Pengawasan Terpadu, tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB