Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Barang Berlebihaan Saat Pulang, Ini Batasnya

Penulis -

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekkah, Prokabar — Jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak membawa barang bawaan berlebihan. Sebab, berat barang bawaan, baik bagasi maupun kabin (tenteng) dibatasi oleh maskapai.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Arsyad Hidayat mengingatkan jamaah haji bahwa batasan berat koper bagasi seperti saat keberangkatan, yakni 32 kilogram per orang.

“Untuk tas tentengan jangan lebih berat dari 7 kilogram,” ujar Arsyad dilansir dari MCH Kemenag, Sabtu (17/8).

Hal penting lain yang harus diperhatikan jemaah haji adalah membawa barang-barang yang dilarang, seperti pisau, barang yang mudah meledak, termusuk air zamzam di luar jatah yang diberikan. Khusus untuk air zamzam, jemaah haji akan mendapatkan 5 liter per orang.

“Oleh karena itu kami mengimbau seluruh jemaah tolong jangan memasukkan air zamzam ke dalam tas koper, karena setiap jemaah haji dipastikan dapat satu galon air zamzam,” jelasnya.

Arsyad menjelaskan, setiap barang bawaan jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air akan di-sweeping oleh petugas maskapai. Jika ditemukan, maka barang itu akan dikeluarkan dari koper dan harus ditinggalkan.

“Yang saya khawatirkan justru barang yang sudah tersusun rapi justru ikut tercecer. Kalau yang tercecer barang berharga kan sayang,” katanya.

Oleh karena itu, supaya tidak terjadi sweeping dan pembongkaran, Arsyad mengimbau kepada jemaah atau keluarganya di rumah untuk menginformasikan kebijakan ini. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB