Usai Nyabu Di Toilet, Aktor Rio Reifan Ditangkap Polisi

Penulis -

Jumat, 16 Agustus 2019 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Hari ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penangkapan Rio Reifan terkait penggunaan narkoba.

Penangkapan tersebut menjadi kali ketiga bagi aktor berdarah Minang-Pakistan ini berurusan dengan polisi.

Seperti yang dijelaskan Kanit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, penangkapan Rio Reifan berdasar pada laporan masyarakat.

Sesuai laporan, Rio kerap melakukan transaksi narkoba di bilangan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Polisi lantas meringkus Rio di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Rabu (13/8) lalu. Tak disangka, Rio justru baru saja menggunakan narkoba di dalam toilet kamarnya.

“Saat itu tersangka sedang menggunakan, dan baru menggunakan di kamar mandi toilet, di dalam kamarnya,” kata Calvijn dihadapan awak media.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram. Selain itu polisi juga menyita, satu buah pipet kaca, satu set alat hisap sabu kemasan teh kotak, dua buah sedotan dan dua buah korek gas serta satu unit HP dan simcard.

Sesuai pengakuan Rio, narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial B (kini masih buron).

“Tersangka RR membeli paket sabu seharga 350 ribu rupiah, lokasi transaksi di depan salah satu SPBU di bilangan Cibubur,” kata Calvijn.

Rio dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar.

Sebelumnya, Rio Reifan pernah ditangkap pada 2015 dan divonis 1 tahun 2 bulan, hingga bebas pada 2016.
Kemudian kembali ditangkap pada tahun 2017 atas kepemilikan sabu dan bebas pada tahun 2018 lalu.
Setelah menjalani hukuman sejak Agustus 2017, Rio saat itu mengaku kapok lantaran sudah dua kali mendekam di penjara. (beb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Kisah Penuh Konflik, Para Bintang Wajah Cinta Yang Lain Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan
‘Istiqomah Cinta’ Kian Memikat, Para Pemain Beberkan Hubungan Antar Karakter
Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Chemistry Kakak-Adik, Oliver dan William Roberts Bikin Asmara Gen Z Makin Seru
“Jejak Duka Diandra”, Sinetron Terbaru SCTV Hadirkan Romansa Kelam Rio Dewanto dan Michelle Ziudith
Kisah Aluna dan Galaxy di Sinetron SCTV “Cinta Sedalam Rindu” Kian Menguras Emosi Pemirsa
Sinetron Baru SCTV “Beri Cinta Waktu” Hadirkan Chemistry Manis Rayn Wijaya, Adhisty Zara, dan Yesaya
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:37 WIB

Di Balik Kisah Penuh Konflik, Para Bintang Wajah Cinta Yang Lain Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

‘Istiqomah Cinta’ Kian Memikat, Para Pemain Beberkan Hubungan Antar Karakter

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:26 WIB

Chemistry Kakak-Adik, Oliver dan William Roberts Bikin Asmara Gen Z Makin Seru

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:14 WIB

“Jejak Duka Diandra”, Sinetron Terbaru SCTV Hadirkan Romansa Kelam Rio Dewanto dan Michelle Ziudith

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB