Terus Membaik, 21 Korban Keracunan di Dharmasraya Diperbolehkan Pulang

Penulis -

Senin, 12 Agustus 2019 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Punjung, Prokabar – Kondisi 21 korban diduga keracunan makanan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat sudah mulai membaik. Mereka diperbolehkan pulang setelah melalui sejumlah perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh.

“Alhamdulillah kondisi korban terus membaik, data sampai pagi ini sebagian sudah boleh pulang dan menjalani rawat jalan,” kata Kepala Tata Usaha RSUD Sungai Dareh, Norawiza, Senin.

Ia mengatakan total korban yang diduga mengalami keracunan berjumlah 62 orang. Dari 30 yang menjalani perawatan 21 orang sudah diizinkan pulang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Sembilan korban yang masih mendapatkan perawatan kondisinya juga terus membaik, berkemungkinan hari ini ada yang diizinka pulang dokter,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Rahmadian mengatakan pihakya masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui penyebab keracunan yang dialami puluhan ibu-ibu wirid yasin.

Uji labor yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sumbar akan memakan waktu empat sampai lima hari ke depan, kata dia.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sampelnya sudah dikirim ke Labkesda Sumbar, di Padang. Kita kirim itu kuah lontong, nasi lontong, bakwan, dan muntahan korban,” ungkap dia.

Pihaknya menilai makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan tidak mengandung zat kimia berbahaya, dan lebih cenderung pada faktor higienis, kata dia.

“Jadi uji laboratorium di Padang yang diuji juga kandungan bakterinya,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Alfa Edison Nur Kecamatan Sitiung, mengatakan belum ada masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum terkait peristiwa keracunan masal itu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Saya pribadi juga korban keracunan, tidak menempuh jalur hukum, begitu juga korban lainnya belum ada laporan sampai hari ini, kami hanya fokus pada penyembuhan agar tidak ada lagi korban,” ungkap dia.

Sebelumnya puluhan ibu-ibu anggota wirid yasin diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap lontong sayur dalam acara wirid yasin di Jorong Koto Tuo Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung Kabupaten Dhharmasraya, pada Kamis (8/8). (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB