Penetapan Anggota DPRD Sumbar Tunggu Putusan MK

Penulis -

Senin, 5 Agustus 2019 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat belum menentukan jadwal rapat pleno penetapan anggota DPRD provinsi karena masih menunggu putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu seperti apa putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait proses pemilu yang telah dijalani.

“Sebelum ada putusan MK tentu penetapan tidak dapat dilakukan,” kata dia.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ia mengatakan putusan yang akan dikeluarkan Mahkamah Konstitusi bisa saja dilakukan pemilu ulang atau lainnya. Menurut dia yang dapat dilakukan KPU saat ini adalah menunggu.

Menurut dia ada beberapa kota kabupaten yang belum melakukan penetapan pleno anggota DPRD hasil pemilu legislatif 2019.

Mulai dari Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Agam, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat dan daerah yang bagian dalam proses permohonan sengketa pemilu.

Menurut dia penetapan baru dapat dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan inkrah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kemudian Mahkamah Konstitusi akan mengirimkan salinan keputusan kepada KPU RI lalu KPU RI mengirimkan kepada KPU Provinsi yang dilanjutkan kepada kabupaten kota.

“Jika kita telah menerima surat dari KPU RI maka akan kita plenokan segera,” katanya.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Sumatera Barat Raflis mengatakan 65 anggota DPRD terpilih Sumatera Barat periode 2019-2024 akan dilantik pada 28 Agustus 2019 mendatang.

“Tanggal pelantikan ini sama dengan pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2014-2019 yakni 28 Agustus 2014. Tidak ada perbedaan,” katanya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia mengatakan dalam pelantikan itu akan dilakukan penyerahan palu dari pimpinan DPRD Sumbar periode yang lalu kepada salah satu anggota DPRD terpilih dari partai pemenang pemilu di Sumatera Barat yakni Gerindra.

Selanjutnya DPRD Sumbar akan menetapkan pimpinan dan alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah, Badan Kehormatan, komisi dan lainnya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB