Razia Hotel Melati, Satpol PP Padang Amankan Dua Pasangan Muda-mudi

Penulis -

Minggu, 21 Juli 2019 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Gelar Razia Yustisi Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayan Pariwisata, dan SK4 mengamankan Dua pasangan yang bukan suami istri dari dalam kamar Hotel Melati, Minggu (21/7) dini hari.

Kedua pasangan tersebut langsung digiring petugas ke dalam mobil Dalmas dan dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3c Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka cantik-cantik dan gagah-gagah, namun sangat disayangkan tingkah laku mereka, untuk sementara mereka akan kita bina di mako. Nama mereka dengan ini sial, MA (24) Laki-laki yang berpasangan dengan ZA (24) ini kita amankan dari dalam kamar hotel Deivan saat petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung kamar hotel dan ini sial FR (23) laki-laki yang berpasangan dengan CC (20) ini, kita amankan dari dalam kamar Hotel Ogreend Jalan Nipah” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Al Amin.

Kasat Pol PP Kota Padang, sangat menyayangkan ulah oknum petugas hotel yang masih menerima tamu ysng bukan suami istri menginap di hotelnya, padahal jika sudah diamankan petugas seperti ini, tentu citra hotelnya akan rusak, ditambah dengan rusaknya citra kota karena ulah oknum hotel yang tidak bertangung jawab tersebut.

“inilah akibat dari orang tua yang tidak mengawasi anaknya, membuat mereka lupa diri, untuk tindakan lebih lanjut kita akan pangil kedua orang tua mereka untuk datang ke mako sebagai penjamin, dan untuk pihak hotel yang didapatkan adanya pasangan ilegal dalam kamar hotelnya kita berikan surat pangilan untuk datang ke mako” tambah Al Amin.

Dilanjutkan Al Amin, penertiban tersebut dilakukan petugas bukan di penginapan dan hotel melati saja, petugas juga melakukan penertiban yustisi ditempat-tempat keramaian seperti Pup Axana dan The Boox, penertiban ini akan terus dilakukan Satpol PP dan bekerja sama dengan OPD terkait untuk melakukan pengawasan terhadap hotel melati dan jam tayang tempat hiburan malam.

“Pengawasan hotel dan tempat hiburan malam ini akan terus kita lakukan, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, jadi saya himbau kepada seluruh pemilik hotel agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri untuk menginap di hotelnya, dan saya juga menghimbau kepada pengusaha hiburan malam agar tidak melewati jam tayang. jika tidak di indahkan maka akan kami lakukan tindakan tegas, berupa membekukan atau mematikan izin usahanya” himbau Al Amin. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB