Protes Penertiban Bagan, Danau Singkarak Memanas

Penulis -

Jumat, 19 Juli 2019 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Ratusan pemilik bagan di Danau Singkarak memprotes penertiban yang dilakulan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar bersama Satpol PP, Kamis (18/7).

Penertiban alat tangkap ikan yang dinilai tak ramah lingkungan itu, sesuai kesepakatan yang sudah diambil tujuh bulan lalu antara perwakilan warga, DPRD Sumbar, jajaran Pemprov Sumbar dan unsur-unsur terkait lainnya.

Suasana di pinggiran Danau Singkarak sempat memanas. Sepanjang Kamis, ratusan pemilik bagan yang merupakan warga Kabupaten Tanah Datar, yakni Kecamatan Rambatan dan Batipuah Selatan, berkumpul di kawasan wisata Tanjuang Mutiara, Batu Taba.

Mereka meminta penjelasan pejabat kompeten, terkait dengan eksekusi bagan milik mereka.

Bagan adalah satu jenis alat tangkap ikan menggunakan jaring rapat. Di seputaran Singkarak jumlahnya mencapai 428 dan menyebar dalam wilayah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Suasana sempat memanas, karena tim eksekusi terus beroperasi dari satu titik ke titik-titik berikutnya. Tim itu menggiring bagan milik warga ke pinggir danau, memutus aliran listrik ke bagan, dan membuka jaring tangkap rapat.

Asisten II Setdaprov Sumbar Benni Warlis kepada warga menjelaskan, penertiban bagan-bagan yang disebut sebagai salah satu penyebab kerusakan lingkungan di Danau Singkarak dilakukan, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang sudah diambil.

“Kami mohon pengertian masyarakat, karena ini sudah berdasarkan kesepakatan yang diambil bersama-sama di DPRD Sumbar. Sebelum dilakukan eksekusi oleh tim Dinas Kelautan dan Perikanan, juga sudah ada peringatan,” ujar Benni.

Mulanya, beberapa orang yang tergabung ke dalam ratusan massa yang berkumpul di Tanjung Mutiara berteriak-teriak. Mereka menyatakan protes dan keberatan dengan operasi penertiban bagan itu.

Ketika Dandim 0307/TD Letkol Inf. Edi S. Harahap mencek identitas massa yang berkumpul, seraya meminta menunjukkan KTP Kabupaten Tanah Datar, beberapa warga mulai mundur, hingga akhirnya sepakat untuk dilakukan perundingan. Massa pun mempercayakan enam orang perwakilan mereka pada pertemuan yang dilakukan di kantor Walinagari Batutaba itu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Tanah Datar Daryanto Sabir yang turut hadir pada dialog itu menjelaskan, pada pertemuan di DPRD Sumbar memang ada penolakan untuk membongkar bagan-bagan di Singkarak itu, terutama datangnya dari warga yang terhimpun ke dalam Asosiasi Nelayan Bagan Seputaran Danau Singkarak.

“Memang ada penolakan. Tapi sesuai ketetapan gubernur, penertiban tetap harus dilakukan, maka diberi tenggang waktu tujuh bulan, yakni sejak November 2018 hingga Juni 2019. Dalam rentang waktu itu, pemilik bagan harus mengganti jaring bagannya dengan tiga perempat sampai satu inchi,” katanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Setelah dievaluasi, jelasnya, ternyata pemilik belum juga mengganti jaring bagannya, sesuai ukuran yang ditetapkan. Pada akhirnya, jelasnya, 15-16 Juli dilakukan penertiban seputaran Danau Singkarak di Kabupaten Solok dan 18-19 Juli di wilayah hukum Kabupaten Tanah Datar.

Salah seorang warga, Hendra mengatakan, penertiban yang dilakukan Pemprov Sumbar hendaknya tidak merugikan masyarakat. Menurutnya, akibat penertiban yang dilakukan, mereka pun jadi kehilangan pendapatan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

“Bagan itu stationer. Tidak pakai umpan. Jumlahnya tak sampai satu persen dari luas danau. Kami akan tertib dan ikuti aturan yang dibuat. Kalau dilarang, apalagi yang bisa dikerjakan masyarakat untuk penghidupan kami. Marilah kita kaji ulang lagi. Kalau merusak, merusaknya itu dimana. Kita sudah lakukan perubahan jaring bagan dengan ukuran lebih besar,” tuturnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB