Pemko Padang Akan Tertibkan Cafe dengan Menu yang Kurang Pantas

Penulis -

Rabu, 17 Juli 2019 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Maraknya kafe maupun tempat makan yang memakai nama tempat maupun menu dengan nama yang kurang pantas mendapat perhatian serius dari Pemkot Padang.

Pemko Padang melalui Satpol Akan tertibkan nama tempat makan atau kafe yang menggunakan kata seperti ‘neraka’, ‘setan’, ‘iblis’, ‘gila’, ‘dajjal’ dan sebagainya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Al Amin mengatakan, nama-nama tersebut dirasa tidak sesuai dengan adat istiadat di Ranah Minang yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita tidak melarang mereka berkreasi, tapi buatlah kreasi yang sifatnya mendidik,  kita data rumah makan tersebut,  setelah kita surati dengan melampirkan himbauan wali kota akan kita tertibkan,” ujar Al Amin Selasa( 17/7/2019), saat ditemui diruangannya

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Mantan Kadis DLH ini menambahkan, pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas itu dapat berdampak kepada keimanan generasi muda.

“Kita khawatir kalau mereka sudah biasa dengan kata-kata “neraka” dan sebagainya itu, nantinya mereka menganggap neraka itu biasa saja, atau mereka hanya bandingkan neraka dengan tingkat pedas suatu makanan, padahal seperti kita tahu, neraka adalah tempat yang paling ditakuti oleh umat Islam,” tambah Al Amin.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Al Amin pun menambahkan, langkah yang dilakukan Pemkot Padang Setelah himbauan baru kita lakukan penertiban, tergantung dari tanggapan para pemilik usaha sendiri.

“Kita harapkan para pemilik tempat makan mau mengubah namanya, silahkan berkreasi untuk menarik pembeli, tapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku,” pungkas Al Amin. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB