​Tim Percepatan Pembangunan Sumbar Tinjau Mandeh

Penulis -

Minggu, 18 Februari 2018 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Wakil Gubernur Nasrul Abit, Dirjen Menko Maritim, Dirjen Pertanahan BPN, bersama tim percepatan pembangunan Sumatera Barat melakukan peninjauan di Kawasan Wisata Terpadu Mandeh.

Wakil Gubernur Nasul Abit disela sela kegiatan ini menyampaikan,  kunjungan kelapangan kali ini untuk melihat sejauh mana kesiapan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, baik dalam konsep,  masterplan pembangunan dan status lahan serta apakah sudah ada investor yang berninat atau nantinya di bantu APBN. 

“Kawasan Mandeh bagi Sumatera Barat merupakan salah satu potensi pengembangan wisata bahari yang terbaik nasional, seperti raja empatnya di Papua,” ungkap Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit juga menjelaskan dari data yang ada Kawasan Mandeh, sudah mendapat dukungan masyarakat dan masterpan kawasan sudah ada. 

Kawasan Mandeh juga sudah diakomodir dalam Rencana Induk Pembangunan Daerah (Ripda) Sumbar dan Ripda Pesisir Selatan. Dengan luas Kawasan Mandeh 50.000 ha,  meliputi 34.270 ha di Pesisir Selatan dan 15.730 ha di Kota Padang. 

Studi kelayakan sudah ada (khusus Bukit Ameh 400 ha),  Amdal proses penyelesaian, target bulan Maret 2018 ini selesai. Peraturan zonasi sedang dalam proses penyelesaian. 

 Kawasan Mandeh belum termasuk Rencana Induk Pembanguan Nasional dari 10 Destinasi Wisata Prioritas Nasional, karena itu pemerinta mencoba mensinkronkan dengan program pemerintah pusat dalam hal ini,  Menko Maritim untuk dapat menjadi perhatian pembangunan nasional. 

“Karena kita berkeyakinan pengembangan kawasan Mandeh,  dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sesuai hasil rapat bersama Menko Maritim di Jakarta,” terang Nasrul Abit

Wagub  Nasrul Abit juga menyampaikan,  untuk kebutuhan percepatan KEK Mandeh,  dalam waktu cepat antara lain,  pertama,  fasilitasi Investor (swasta, BUMN dll)  untuk mengelola KEK Mandeh. 

Kedua, penataan kawasan Mandeh,  ketiga perlindungan dan pelestarian terumbu karang,  keempat percepatan infrastruktur jalan ke kawasan Mandeh lebih kurang (41,18 km).

Ketiga fasilitasi Kawasan Mandeh masuk pada Ripnas Kepariwisataan Nasional (Destinasi Nasional serta penyediaan infrastruktur kelestarian,  air besih dan jalan.

“Namun ini masih akan kita bahas lebih lanjut lagi dengan pemerintah daerah bersama OPD dilingkungan pemprov Sumbar dan akan kita sampaikan kepada pak Gubernur untuk merekomendasikan masuk program percepatan pembangunan nasional ke pemerintah pusat,” jelas Wagub Nasrul Abit. (laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB